3 Lelaki Paruh Baya ditangkap Usai Gadaikan Mobil Rental Untuk Gandakan Uang

3 Lelaki Paruh Baya ditangkap Usai Gadaikan Mobil Rental Untuk Gandakan Uang

TVRI YOGYAKARTA NEWSJATMIKO HADI

Aparat kepolisian sektor Kokap Kulonprogo mengamankan tiga laki-laki paruh baya yang terbukti melakukan aksi penggelapan mobil rental di wilayah kapanewon Kokap Kulonprogo. Aksi nekat tersebut, mereka lakukan demi mendapatkan dana untuk ritual penggandaan uang dan membayar hutang.

Inilah ketiga pelaku aksi penggelapan mobil rental yang diamankan jajaran polsek Kokap Kulonprogo, mereka adalah TE (55 tahun) warga Panjatan , WA (62 tahun) warga Wates, dan PO (54 tahun) warga Seyegan Sleman. Ketiganya ditangkap usai menggelapkan kendaraan minibus milik korban SU (54 tahun) warga Hargomulyo Kokap. Kapolsek Kokap, AKP Toha menerangkan kasus ini bermula saat pelaku menyewa mobil korban pada 29 Januari 2024 silam. Namun setelah 18 hari pelaku tak juga mengembalikan mobil rental dan membayar uang sewa sebesar 350 ribu per hari. Usut punya usut, ternyata mobil rental tersebut telah digadaikan oleh ketiga pelaku ke orang lain dengan nilai sebesar 25 juta. Korban pun akhirnya mepaporkan pelaku ke polisi. Disinilah terungkap bahwa ketiga pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena sedang butuh uang untuk kepentingan ritual penggandaan uang di wilayah magelang, yang dikenal salah seorang pelaku.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, satu unit mobil yang digadaikan para pelaku, beserta STNK dan BPKB. Atas perbuatannya tersebut pelaku diancam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *