TVRI YOGYAKARTA NEWS – AGUNG NUGROHO DAN ARIEF HERIAWAN
Badan pengawas pemilu DIY telah melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan rekapitulasi yang dilakukan oleh komisi pemilihan umum se-DIY. Sejumlah temuan menarik terungkap dalam proses ini, terutama terkait keliru administrasi data pemilih, yang ditemukan dalam pencatatan berita acara hampir disetiap kecamatan.
Komisioner bawaslu DIY Umi Elliyina mengatakan salah satu temuan yakni kesalahan administrasi dalam pencatatan daftar pemilih. menurutnya, ketidaksesuaian antara pengguna hak pilih dalam daftar pemilih tetap, pemilih tambahan dan pemilih khusus serta komposisi laki laki dan perempuannya disebabkan karena human eror. Beberapa temuan keliru administrasi mencakup masalah pencatatan DPT, DPTB, DPK yang tidak selaras dengan daftar hadir. Jumlah surat suara sah dan tidak sah, data disabilitas yang tidak sesuai, penjumlahan pengguna hak pilih laki laki dan perempuan belum singkron, serta perubahan perolehan suara juga terdapat dibeberapa partai. Seperti adanya nama caleg yang meninggal tetapi masih di input datanya dimana seharusnya ke partai. Bawaslu menduga bahwa penyebab keliru administrasi tersebut dapat disebabkan oleh dua faktor utama, kesalahan manusia atau human error yang dilakukan oleh sumber daya manusia KPPS atau PPK selama proses pencatatan. yang kedua, disebabkan oleh rekapitulasi yang tidak valid, yang mungkin disebabkan oleh kesalahan pembacaan data atau foto plano.
Meskipun ada temuan keliru administrasi, pemilu secara keseluruhan di DIY berjalan dengan baik, kondusif, dan tanpa keributan. Kedepan bawaslu DIY akan mengawal rekapitulasi sampai tingkat pusat.