Tenaga Honorer Dipastikan Dapat THR

Tenaga Honorer Dipastikan Dapat THR

TVRI YOGYAKARTA NEWSADHITYA PUTRATAMA

Ribuan tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, dipastikan mendapat tunjangan hari raya atau THR.

Pemkab Gunungkidul juga memastikan, jumlah nominal yang diterima pada tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu.

Lebih dari seribu tiga ratus tenaga harian lepas atau THL di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, pada tahun 2024 ini dipastikan akan kembali menerima tunjangan hari raya atau THR. Selain itu, jumlah nominal THR yang akan diterima juga mengalami penambahan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2023 lalu, nominal THR yang diberikan kepada THL senilai Rp. 600.000, pada tahun ini bertambah menjadi Rp. 800.000. Peningkatan nominal yang diberikan kepada THL ini berdasar atas kebijakan Bupati Gunungkidul. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Putro Sapto Wahyono menyampaikan, THR ini nantinya akan diberikan secara bertahap. Tahap pertama senilai Rp. 600.000 akan diberikan sebelum lebaran, kemudian sisanya akan diberikan setelah lebaran.

Meski demikan, pemberian THR tahap 2 ini harus melewati sejumlah proses penerbitan regulasi hukum. Sehingga belum ada kepastian waktu pemberiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *