TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Penertiban kabel internet yang semrawut di kawasan Balai Kota Yogyakarta telah dimulai, dengan rencana untuk memindahkan instalasi kabel dari skema instalasi di atas udara ke skema dakting atau penanaman kabel di dalam tanah.
Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan keindahan estetika kota Yogyakarta, meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, serta menjawab kekhawatiran terkait jumlah tiang internet yang semakin banyak.
Secara simbolis, Penjabat Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, memotong kabel optik internet di Jalan Kenari, depan kompleks Balai Kota, sebagai tanda dimulainya penertiban kabel internet di kawasan tersebut. Jaringan kabel optik internet akan dipindahkan ke bawah tanah dengan skema dakting. Penertiban ini mencakup sejumlah jaringan kabel optik di beberapa jalan di Kota Yogyakarta, termasuk Jalan Gambiran, Cik Di Tiro, Ipda Tut Harsono, dan Jalan Veteran.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memperindah kota dengan konsep Hamemayu Hayuning Bawono, terutama karena Yogyakarta merupakan kota pariwisata. Penataan jaringan kabel optik ini diharapkan dapat meningkatkan akses teknologi informasi bagi masyarakat.
Penertiban kabel optik ini melibatkan para penyedia internet dan tidak mengganggu koneksi internet masyarakat, karena prinsipnya adalah memindahkan kabel ke dalam tanah. Total kabel optik internet yang sudah ditanam dengan sistem dakting di Kota Yogyakarta mencapai 7,7 kilometer.
Sebelumnya, sejumlah titik di Kota Yogyakarta telah dibersihkan dari kesemrawutan kabel optik, termasuk di kawasan Sumbu Filosofi, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan.