TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
Angka Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kulonprogo saat ini masih tergolong sangat tinggi, mencapai 1452 jiwa, atau tertinggi se-DIY. Oleh karena itu, penganggaran program-program rehabilitasi sosial secara masif perlu dilakukan oleh pemerintah, dimulai sejak tingkat desa atau kelurahan.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kulonprogo, saat ini ada 1452 orang dengan gangguan jiwa yang terdapat di Kabupaten Kulonprogo. Dari jumlah tersebut, sekitar 10 persennya mengidap gangguan jiwa kategori berat. Dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di DIY, prevalensi ODGJ di Kulonprogo menempati posisi tertinggi, yaitu 4,7 per mil di tahun 2013 dan meningkat menjadi 19,3 per mil di tahun 2018. Hal ini terungkap dalam sarasehan bertema ‘Nglaras Rasa Kanggo Saras Jiwa’ di Balai Desa Kaligintung Temon Kulonprogo.
Menyikapi kondisi yang memprihatinkan tersebut, pemerintah dinilai perlu menganggarkan program rehabilitasi sosial secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat kabupaten saja namun juga di tingkat desa atau kelurahan. Lewat program layanan berbasis masyarakat ini lah persoalan gangguan jiwa diharapkan dapat tertangani dan jumlahnya semakin berkurang.
Saat ini di Kulonprogo, baru ada lima desa yang sudah memiliki program rehabilitasi sosial. Empat desa itu termasuk Kecamatan Temon, yaitu Desa Kulur, Kaligintung, Temon Wetan, dan Temon Kulon, serta satu desa di Kecamatan Pengasih. Meskipun belum menganggarkan dana desa secara khusus, hal ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan perhatian pemerintah terhadap pentingnya kesehatan jiwa.