Seorang Kepala Desa Diamankan Karena Korupsi

Seorang Kepala Desa Diamankan Karena Korupsi

TVRI YOGYAKARTA NEWS – DHIAN ADHIE

Seorang Kepala Desa di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, telah ditangkap oleh Unit Tipokor Satreskrim Polresta Magelang karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait bantuan keuangan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun 2020 senilai hampir delapan ratus juta rupiah.

Pelaku menggunakan modus operandi dengan meminta seluruh dana bantuan keuangan dari bendahara desa sebesar satu miliar rupiah untuk dikelola dalam pembangunan fisik pengaspalan jalan. Namun, dalam praktiknya, dana bantuan tersebut tidak disalurkan kepada pelaksana proyek, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Aziz Murtadho, yang menjabat sebagai Kepala Desa Tirto, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena dugaan korupsi tersebut. Tersangka ditangkap di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada akhir bulan Mei setelah selalu mangkir saat dipanggil petugas untuk dimintai keterangan.

Dalam press release di Mapolresta Magelang, pada hari Selasa, Tersangka mengaku bahwa uang dari dana bantuan tersebut dipinjam oleh dua temannya untuk dipergunakan dalam pengurusan lahan di Kabupaten Kulon Progo.

Menurut Kombes Pol Mustofa, berdasarkan hasil penyidikan Satreskrim Polresta Magelang, modus operandi yang digunakan tersangka adalah meminta seluruh uang dari bendahara desa sebesar satu miliar rupiah untuk dikelola dalam pembangunan fisik pengaspalan jalan. Namun, dana bantuan tersebut tidak disalurkan kepada pihak pelaksana proyek dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan audit perhitungan potensi kerugian negara (PPK-N) akibat tindak pidana korupsi tersebut, negara mengalami kerugian sebesar 786 juta 200 ribu rupiah. Saat ini, tersangka mendekam di sel tahanan Mapolresta Magelang dan akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Pemberantasan Korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *