Kapolda Kasus Pati Harus Terbuka

Kapolda Kasus Pati Harus Terbuka

TVRI YOGYAKARTA NEWS – DHIAN ADHIE

Polda Jawa Tengah telah menetapkan empat tersangka terkait kasus pengeroyokan hingga menewaskan bos rental asal Jakarta gara-gara dituduh pencuri di Sukolilo, Kabupaten Pati.

Hal tersebut ditegaskan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, usai menghadiri Apel Tiga Pilar di Kota Magelang, Jawa Tengah.

Polda Jawa Tengah terus melakukan upaya penyelidikan kasus pengeroyokan hingga menewaskan bos rental asal Jakarta yang terjadi di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hingga saat ini, pihak Polda Jawa Tengah telah memeriksa tiga puluh lima saksi dan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, usai menghadiri acara Apel Tiga Pilar di Gedung A.H. Nasution, Komplek Akademi Militer, Kota Magelang, Jawa Tengah. Kapolda Jawa Tengah menegaskan bahwa tersangka akan bertambah karena pihaknya telah mengantongi nama-nama terduga pelaku, baik yang menggunakan alat maupun tidak. Jajaran Polda juga akan melakukan upaya jemput paksa jika tidak segera menyerahkan diri.

Untuk penyelidikan lebih lanjut dalam kasus Sukolilo, juga akan menerjunkan tim lengkap dari Dirkrimum, Resmob, Inafis, dan dokter forensik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *