Sanksi Tegas Bagi Sekolah Lakukan Pungli PPDB

Sanksi Tegas Bagi Sekolah Lakukan Pungli PPDB

TVRI YOGYAKARTA NEWSHERDIAN GIRI DAN UCU ANDRITAMA

Sementara itu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menjamin tidak ada pungutan liar saat Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2024/2025. Bahkan, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan sanksi tegas bagi sekolah yang melakukan pungutan liar pada Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2024/2025.

Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK dan sederajat di Daerah Istimewa Yogyakarta tahun ajaran 2024/2025 diprediksikan berlangsung ketat. Hal ini dikarenakan jumlah lulusan SMP/MTs di Bumi Mataram ini pada tahun ajaran 2023/2024 hampir mencapai 60 ribu siswa, sedangkan daya tampung sekolah negeri hanya sekitar 33.200 siswa. Orang tua dan calon siswa baru diminta untuk cermat dalam memilih sekolah, karena strategi pemilihan sekolah sangat penting dalam menentukan kesuksesan PPDB, selain tinggi rendahnya nilai. Orang tua/wali murid juga tak perlu khawatir, karena Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menjamin tidak ada pungutan liar saat Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2024/2025.

Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Benny Suharsono, mengatakan hal itu pada Deklarasi Dukungan Pelaksanaan PPDB di DIY yang objektif, transparan, dan akuntabel di Bantul. Menurutnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan sanksi tegas bagi sekolah yang melakukan pungutan liar pada Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2024/2025.

Tahun 2024, prosedur PPDB 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu melanjutkan pelaksanaan melalui jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi. Keberlanjutan metode ini adalah bukti dari sistem yang telah diuji dan dipercaya, tetapi bukan berarti puas dan berhenti untuk mengkritisi dan memperbaikinya, demi mencapai keadilan dan transparansi yang lebih besar. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengajak semua pihak untuk berkomitmen mendukung pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel. Upaya ini dilakukan agar setiap anak di Bumi Mataram ini mendapat akses pendidikan yang merata, sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan mendekatkan sekolah kepada peserta didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *