KPU Kulonprogo Buka Pendaftaran 1383 Petugas Pantarlih

KPU Kulonprogo Buka Pendaftaran 1383 Petugas Pantarlih

TVRI YOGYAKARTA NEWSJATMIKO HADI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo membuka pendaftaran sebanyak 1.383 petugas pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.

Seluruh Pantarlih ini akan disebar di 12 kapanewon untuk menjalankan tugasnya, yakni memastikan setiap warga yang memenuhi syarat mendapatkan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pilkada Kulon Progo pada November mendatang.

Kegiatan sosialisasi pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo. Dihadiri oleh lurah maupun panewu, dalam sosialisasi ini KPU Kulon Progo membuka pendaftaran bagi sebanyak 1.383 Pantarlih yang akan ditempatkan di 753 TPS di 12 kapanewon di seluruh Kulon Progo. Nantinya satu TPS bisa diisi oleh 1 hingga 2 orang Pantarlih. Ketika melaksanakan tugas, seluruh Pantarlih ini akan dibekali Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), dengan tugas utama melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) nama-nama yang telah terdata dalam DP4 benar-benar ada di wilayah kerja mereka. Jika ada warga di wilayah TPS yang belum terdaftar sebagai pemilih, maka Pantarlih berkewajiban memasukkan warga tersebut sebagai pemilih, sehingga diharapkan warga yang memiliki hak pilih tersebut terdaftar. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dan menjadi anggota TNI/Polri dicoret dari daftar pemilih.

Seluruh proses pendaftaran maupun seleksi Pantarlih ini akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara atau PPS tingkat kapanewon, dengan tahapan pembentukan Pantarlih dimulai dari proses pendaftaran yang berlangsung sejak tanggal 13 Juni sampai 19 Juni, serta proses pelantikan yang akan dilakukan pada 24 Juni 2024 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *