TVRI YOGYAKARTA NEWS – HERDIAN GIRI DAN UCU ANDRITAMA
Volume sampah di Kota Yogyakarta mencapai dua ratus ton per hari. Jumlah itu baru bisa ditangani oleh Kota Yogyakarta sebanyak 140 ton, sedangkan sisanya 60 ton sampah per hari akan dikeola di Kabupaten Bantul.
Pemerintah Kota Yogyakarta telah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam pengelolaan sampah. Skema kerja sama dengan kabupaten merupakan pilihan yang paling pas untuk menangani sampah di kota Gudeg tersebut. Kondisi Kota Yogyakarta yang padat penduduknya dikawatirkan akan tercemar jika pengolahan sampah sepenuhnya dilakukan di dalam kota yang berhati nyaman tersebut. Oleh karena itu, sekitar 60 ton per hari sampah Kota Yogyakarta akan dikeola Kabupaten Bantul, sementara lebih dari 140 ton sampah akan dikeola Pemkot Jogja di tiga TPS 3-R.
Kerja sama ini dilakukan karena ketiga TPS 3-R tersebut belum bisa menyerap sekitar 200 ton sampah yang diproduksi setiap hari oleh Kota Yogyakarta. TPS 3-R Kranon sudah mulai mengolah sampah sejak 15 Mei 2024, dengan kapasitas olahan mencapai 30 hingga 40 ton per hari. Sementara itu, TPS 3-R Nitikan sudah beroperasi dengan peningkatan kapasitas mencapai 70 ton per hari. Namun, pembangunan TPS 3-R Karangmiri masih belum selesai karena lokasinya membutuhkan pembangunan lebih lanjut yang memakan waktu lebih lama. Bahkan, pembangunan TPS 3-R Karangmiri di Kota Yogyakarta mendapat penolakan dari warga karena lokasinya berbatasan langsung dengan Jagalan, Banguntapan, Bantul.
Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Pemerintah Kabupaten Bantul segera menyelesaikan persoalan penolakan warga terhadap pembangunan TPS 3-R Karangmiri. Selain memberikan kompensasi kepada warga Jagalan, Banguntapan, Bantul, kedua pemerintah daerah itu juga mensosialisasikan kepada warga Jagalan agar memahami bahwa persoalan sampah adalah permasalahan bersama. Diharapkan, masyarakat Jagalan tidak lagi menolak keberadaan TPS 3-R Karangmiri.