TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan, Kota Yogyakarta, pada Hari Raya Idul Adha melebihi kapasitas. Jika pada hari normal, hanya memotong sapi 40 ekor per hari, tapi dalam kondisi tertentu, bisa memotong sampai 70 ekor sapi.
Sapi-sapi yang dipotong umumnya berasal dari masjid dan sekolah wilayah Kota Yogyakarta yang tidak memiliki panitia kurban dan halaman yang luas. Pada Hari Raya Idul Adha, layanan penyembelihan di RPH Kota Yogyakarta melebihi kapasitasnya, yaitu 60 ekor sapi dari hari normal hanya 40 ekor sapi per hari. Tercatat ada 60 orang yang terlibat dengan berbagai perannya dalam proses pemotongan sapi. Untuk penanganan satu ekor sapi, hanya dibutuhkan waktu sekitar 15 sampai 20 menit sampai tubuh sapi terpotong menjadi enam bagian. Selanjutnya, potongan daging sapi itu bisa diambil panitia kurban untuk dipotong kembali di wilayah masing-masing. Untuk isi jeroannya, terdapat pengolahan khusus di RPH Giwangan agar tidak mencemari lingkungan, seperti menjadi pupuk, bahkan sudah ada banyak pihak yang memesannya jauh-jauh hari.
RPH Kota Yogyakarta juga sangat memperhatikan syariat Islam dan kesejahteraan hewan kurban karena proses pemotongan hewan dilakukan juru sembelih halal. Perebahan tubuh sapi pun dilakukan secara mekanis sehingga tidak menyiksa hewan kurban. Ketua Baznas Kota, Syamsul Azhari mengatakan, jumlah sapi dan kambing yang dipotong di RPH Giwangan mengalami penurunan pada Idul Adha tahun 2024. Untuk tahun 2024 ini sejumlah 157 ekor sapi dan 39 ekor kambing, sedangkan tahun 2023 lalu, sebanyak 160 ekor sapi dengan jumlah kambing yang lebih banyak. Rencananya, 157 sapi akan diselesaikan sampai hari tasyrik berakhir. Syamsul mengatakan ratusan sapi yang dipotong di RPH berasal dari masjid-masjid, sekolah, LSM, bahkan partai politik karena tidak memiliki tim panitia kurban dan halaman luas.
Sedangkan, PJ Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto mengatakan RPH Giwangan wujud kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memproses daging kurban. Ia pun menjamin sapi-sapi yang dipotong di RPH Giwangan dalam kondisi sehat karena telah melewati proses pemeriksaan yang ketat dari Dinas Pertanian dan Pangan, Kota Yogyakarta.
Diketahui, untuk biaya penyembelihan hewan kurban di RPH Giwangan melalui Baznas Kota Yogyakarta dikenai biaya 650 ribu rupiah untuk satu ekor sapi dan 150 ribu untuk satu ekor kambing. Layanan penyembelihan hewan di RPH Giwangan juga masih dibuka sampai tanggal 20 Juni dengan mendaftar terlebih dahulu di kantor Baznas Kota Yogyakarta dengan melihat ketersediaan kuota. Kuota yang disediakan setiap harinya, yaitu 80 ekor sapi dan 80 ekor kambing.