TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) zona radius untuk SMP mulai dibuka dari tanggal 25 sampai 26 Juni 2024.
Untuk PPDB tahun 2024, tidak lagi menerima siswa di kartu keluarga dengan status famili lain. Nantinya, sekolah akan menerima siswa dengan jarak terdekat dari sekolah.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zona radius untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dibuka, salah satunya di SMP Negeri 5 Yogyakarta. Sejak pukul tujuh pagi, tercatat 40 lebih orangtua sudah menyerahkan dokumen persyaratan untuk verifikasi di loket pendaftaran. Untuk kuota di SMPN 5 Yogyakarta, zona radius menerima 32 anak atau 10 persen dari total 320 kursi.
Aturan baru di tahun 2024 menetapkan bahwa PPDB zona radius mensyaratkan status anak atau cucu dalam kartu keluarga sehingga status famili lain tidak bisa diterima. PPDB akan menerima siswa baru dengan jarak terdekat dari RW terdekat ke sekolah. RW terdekat dengan SMPN 5 Yogyakarta, yaitu di wilayah Kotabaru, Tukangan, Klitren, Tegalpanggung. Nantinya, jika kuota sudah terpenuhi, dua siswa yang memiliki jarak yang sama akan diambil siswa yang mendaftar lebih dulu.
Dalam pantauan Forum Pemantau Independen (FORPI), Kota Yogyakarta, belum ditemukan pelanggaran terkait PPDB siswa baru, khususnya di SMPN 5 Kota Yogyakarta. Dari sejumlah dokumen pendaftaran siswa yang diperiksa, berkas memenuhi syarat seperti status anak dan adanya surat pernyataan domisili bermaterai dari orangtua.
Untuk tindak lanjut nantinya, FORPI secara sampling akan mengecek siswa yang memiliki radius terdekat dengan SMPN 5 Yogyakarta terkait kebenaran data. Salah satu orangtua, Bayu, warga Gondokusuman, Demangan, Kota Yogyakarta, mengaku tidak ada kesulitan untuk mendaftarkan anaknya ke SMPN 5 Yogyakarta. Namun, ia menyoroti sejumlah kendala data di PPDB online, seperti ketika mendaftar tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya sehingga harus menelpon dulu ke Dinas Pendidikan. Ketika sudah masuk ke tahap berikutnya, status anaknya menjadi disabilitas sehingga harus menelpon lagi dinas, kemudian data baru benar secara keseluruhan. Menurutnya, sistem PPDB online belum siap, tapi sudah operasional. Untuk pengumuman, zona radius akan disampaikan pada hari Kamis nanti, pukul sepuluh pagi.
Selain PPDB melalui zona radius, saat ini, SMP di Kota Yogyakarta juga membuka pendaftaran untuk Afirmasi Keluarga Menuju Sejahtera (KMS) dengan kuota 11 persen, dan Afirmasi Penyandang Disabilitas dengan kuota 5 persen. Untuk SMPN 5 Yogyakarta, update per pukul 10, baru 1 disabilitas yang mendaftar, sedangkan afirmasi KMS belum ada.