TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Forum Pemantau Independen / Forpi Kota Yogyakarta menerima 7 aduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru / PPDB 2024, seperti tambahan nilai prestasi dan Kartu Menuju Sejahtera yang ditolak. Aduan-aduan yang dilaporkan ke posko pengaduan sejak tanggal 5 Juni lalu ini merupakan bagian dari proses pemantauan proses PPDB agar berintegritas, objektif, nondiskriminatif, adil, transparan, dan akuntabel.
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menerima 7 aduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Yogyakarta. Aduan tersebut disampaikan para orangtua ke posko pengaduan dan informasi PPDB 2024 di kantor Forpi, kompleks Balai Kota Yogyakarta. Aduan yang disampaikan, seperti tambahan nilai prestasi yang ditolak, Kartu Menuju Sejahtera yang ditolak karena tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta NIK yang tidak terdaftar dan sulit diverifikasi, hingga saat ini telah ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Disdikpora Kota Yogyakarta.
Baharudin Kamba, anggota Forpi Kota Yogyakarta, mengajak para orangtua untuk tidak ragu melapor ke posko aduan jika menjadi korban kecurangan atau melihat dugaan kecurangan terkait PPDB. Ia mengatakan pembukaan posko aduan sebagai bagian dari proses pemantauan proses PPDB agar berintegritas, objektif, nondiskriminatif, adil, transparan, dan akuntabel. Ia pun menjamin keamanan para pelapor sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Dikatakannya, potensi kecurangan yang rentan terjadi di PPDB adalah suap atau gratifikasi melalui siswa titipan dari orang berkuasa atau berpengaruh.
Diketahui, posko pengaduan dan informasi Forpi Kota Yogyakarta menerima aduan dari tingkat SD dan SMP. Tak hanya sekolah, Forpi juga memantau proses PPDB di OPD terkait seperti Disdikpora Kota Yogyakarta. Untuk melapor, Forpi Kota Yogyakarta membuka posko dari hari Senin sampai Jumat.