Mayoritas Penyalahguna Narkoba DIY Masih Usia Produktif

Mayoritas Penyalahguna Narkoba DIY Masih Usia Produktif

TVRI YOGYAKARTA NEWS HERDIAN GIRI DAN UCU ANDRITAMA

Sementara itu, sekitar 18 ribu penyalahguna atau pecandu narkoba terdapat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal tersebut didasarkan pada hasil survei BNN RI di tahun 2019 silam.

Ironisnya, mayoritas penyalahguna narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta berada di usia produktif.

Peredaran dan penyalahgunaan narkotika telah menjadi ancaman masif serta memiliki dampak sangat membahayakan dan menghancurkan seluruh lapisan generasi. Hasil survei Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia tahun 2019 menyebutkan peredaran narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk dalam lima besar di Indonesia, dengan angka prevalensi sekitar 18 ribu orang. Jika dihitung dengan rupiah, maka perputaran uang di Bumi Mataram itu dalam satu bulan mencapai 189 milyar rupiah. Ironisnya, mayoritas penyalahguna narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta masih usia produktif.

Demi menekan angka penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terus berupaya memberantas jaringan peredaran gelap narkoba. Langkah rehabilitasi menjadi salah satu prioritas untuk masa depan pecandu atau penyalahguna narkoba. Salah satunya bekerja sama dengan Pondok Rehabilitasi Napza Ketergantungan Obat di Kabupaten Gunungkidul.

Proses pemulihan pecandu narkoba dapat berlangsung seumur hidup karena ketergantungan barang haram itu adalah masalah kesehatan kronis dengan tingkat kekambuhan tinggi. Hal ini setara seperti penyakit kronis lainnya, yaitu diabetes, hipertensi, maupun asma. Meski demikian, keberhasilan abstinensi atau tidak menggunakan narkoba selama satu tahun menurunkan risiko kambuh hingga 34 persen, dan jika bertahan hingga 5 tahun, kemungkinan risiko kambuh turun hingga 14 persen dan cenderung terus menetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *