TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO
Universitas Islam Indonesia kembali menambah profesor, sekaligus Program Studi Komunikasi secara resmi memiliki profesor atau Guru Besar di bidang Ilmu Media dan Jurnalisme dengan dikukuhkannya Profesor Doktor rer. Sag Masduki S.A.G., mantan Direktur Program dan Berita LPP RRI periode 2010-2015, melalui SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 63634/GM/2023.
Dalam pidato pengukuhan profesor yang berjudul “Kebebasan Akademik dan Resiliensi Otoritarianisme di Indonesia”, Masduki mengungkapkan adanya kesamaan antara profesi jurnalis dengan profesi akademisi. Keduanya membawa misi produksi dan diseminasi pengetahuan sebagai public goods. Kedua profesi ini, ibarat dua sisi mata uang, bersentuhan langsung dengan kepentingan publik dan saling melengkapi. Meski menghadapi tekanan struktural yang tinggi sejak Orde Baru hingga pasca-reformasi ini, jurnalisme tetap berada di lapangan, memberi warga demokratisasi informasi, sementara akademisi justru tersandera dalam ruang gelap atau dark academia peradaban.
Masduki yang pernah menekuni dunia kewartawanan ini juga mengungkapkan bahwa ilmu komunikasi di Indonesia belum mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Menurutnya, ilmu komunikasi juga belum dapat menjawab kompleksitas persoalan sosial dan justru dipandang sebagai pendukung pembangunan dan industrialisasi. Alih-alih menjadi mitra kritis, ilmu komunikasi justru melakukan penyesuaian kebijakan developmentalisme yang menjadi mantra politik liberalisme dan kontrol industri digital global.
Tak hanya menjadi profesor pertama di Prodi Komunikasi, gelar ini juga mengantar Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) untuk pertama kalinya memiliki dosen jabatan fungsional Guru Besar di tingkat UII.