TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
Sejumlah Warga terdampak Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta berharap, agar Pihak Otoritas Bandara, dapat lebih Terbuka, dalam Memberikan Kesempatan Kerja bagi mereka. Sejak beroperasi tahun 2019 lalu, Bandara Kulon Progo, hingga kini, dinilai belum mampu Memberikan kesempatan Kerja secara maksimal, bagi Warga sekitar Bandara. Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Nomor 31 Tahun 2024, tentang Penetapan Bandar Udara Internasional beberapa Waktu lalu, menjadikan Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, saat ini, Sebagai Satu-satunya Bandara Internasional, di Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, Sejak beroperasi Tahun 2019 lalu, Keberadaan Bandara ini, dinilai belum mampu memberikan dampak Perekonomian bagi Warga sekitar. Tak terkecuali bagi Warga terdampak Pembangunan Bandara. Mereka mengaku, tak banyak mendapatkan kesempatan, untuk Bekerja di kawasan Bandara. Hal itu terlihat dari, Minimnya jumlah Warga asli sekitar, yang menjadi Pekerja di Bandara. Di Kalurahan Sindutan Temon , Misalnya, tercatat hampir tidak ada satu pun, Warga di Desa ini, yang Bekerja di Kawasan Bandara. sehingga dengan semakin Berkembangnya Bandara Internasional Yogyakarta saat ini, Mereka berharap agar pihak Otoritas Bandara, dapat lebih terbuka dalam memberikan kesempatan Kerja, bagi Mereka.