TVRI YOGYAKARTA NEWS – AGUNG NUGROHO DAN ARIEF HERIAWAN
Para korban Jual-beli Apertemen di Bali Regency Yogyakarta, kembali Menggelar unjuk Rasa. Mereka mendesak Polda dan Kejati DIY, mengusut tuntas kasus Mafia Tanah dan pengembang inti Hosmed, yang Kasusnya sejauh ini Jalan di tempat. Dengan berdiri di atas Truk Tronton, Para Peserta Aksi, yang tergabung dalam, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni satuan Rumah Susun Apartemen Malioboro City, Berjalan menyusuri ruas Jalan protokol Kota Yogyakarta, sembari mengarak Tumpeng. Truk Tronton, dilengkapi dengan seperangkat Sound System, dan ditempeli berbagai macam Spanduk, berisi tuntutan unjuk rasa perhimpunan Pemilik dan Penghuni satuan Rumah Susun Apartemen Malioboro City, menarik perhatian Masyarakat. Disela-sela Aksi, para Korban Apartemen Malioboro City, membagikan Nasi Kuning Kepada Masyarakat, sebagai simbol ucapan Selamat Hari Bhayangkara, Kepada Kepolisian. Dalam Orasinya, demonstran meminta Pihak Penegak Hukum, serius menangani Kasus yang belasan Tahun itu, karena hingga kini Kasus tersebut terkesan Jalan di Tempat. massa mendesak, Aparat Menangkap dan Mengadili inti Hosmed, selaku pengembang, sekaligus memohon Penerbitan Sertifikat hak milik, karena semua pemilik telah membayar Lunas sejak awal. Usai pembacaan tuntutan, 5 Orang perwakilan dari masssa Aksi, yang dipimpin Ketuanya Edi Hardiyanto, menemui jajaran Kejaksaan tinggi, dan diterima Aspidum Kejati DIY Agustinus Octavianus Mangotan, beserta jajarannya. Dalam kesempatan tersebut para Demonstran menerima penjelasan, Berkas dari Penyidik yang sudah diserahkan ke Kejati DIY, telah dikembalikan lagi ke Penyidik Polda DIY, pada Tanggal 12 Juni 2024, untuk dilengkapi..Para korban pembelian Apartemen ini, kemudian melanjutkan Aksinya ke Mapolda DIY, dengan mengendarai Truk Tronton. namun di Mapolda, mereka tidak melakukan Orasi. Mereka diterima secara tertutup oleh Jajaran Polda DIY.