TVRI YOGYAKARTA NEWS – HERDIAN GIRI DAN UCU ANDRITAMA
Menteri perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan memastikan, harga eceran tertinggi minyakita akan naik pekan depan. Harga yang diterapkan untuk skala nasional, adalah 15 ribu 700 rupiah per liter, naik seribu 700, dari sebelumnya 14 ribu rupiah per liter.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Kader Muhammadiyah itu, menghadiri puncak Milad Naisyatul Aisyiyah ke-96, di Pelataran Masjid Gede Kauman, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta. Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan, juga melakukan kunjungan kerja Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan melepas ekspor kerjainan tangan, di Jalan Pramuka, Trirenggo, Bantul. Dalam kesempatan itu, ketua umum Partai Amanat Nasional itu, memastikan, ketersediaan minyak goreng bersubsidi minyakita, tersedia dan mencukupi di pasaran, karena distribusinya merata secara nasional. Bahkan, program minyakita terbilang sukses, karena setelah kehadiran minyakita, pembelian minyak premium pun turun drastis, bahkan hingga 80 persen. Tak hanya tu, minyakita diminati kepala daerah, mulai bupati hingga gubernur, dan juga dijual di pasar modern atau marketplace. Pemerintah juga memastikan, harga eceran tertinggi minyakita yang baru, tinggal menunggu peraturan menteri perdagangan Republik Indonesia.
Sebelumnya, wacana kenaikan harga eceran tertinggi minyak goreng bersubsidi minyakita, sudah dihembuskan sejak mei 2024. Kala itu, prediksi harganya antara 15 ribu hingga 15 ribu 500 rupiah per liter. Sedangkan harga eceran tertinggi minyakita yang lama, 14 ribu rupiah per liter. Penetapan harga lama ini, mengacu pada peraturan menteri perdagangan Republik Indonesia, nomor 49 tahun 2022, tentang tata kelola program minyak goreng rakyat. Kementerian perdagangan Republik Indonesia sebelumnya mengusulkan, harga minyakita 15 ribu 500 per liter, tapi tim kajian mengusulkan, harga minyak goreng subsidi 16 ribu rupiah per liter. Karena itu, pemerintah mengambil jalan tengah, dengan menetapkan harga eceran tertinggi minyakita 15 ribu 700 rupiah per liter.