TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Sedikitnya Tujuh Bus Pariwisata terjaring dalam Operasi gabungan yang digelar Dishub dan Polresta Yogyakarta. 7 Bus Pariwisata tersebut tidak layak Jalan, diantaranya ditemukan Kir dan ijin operasinya telah Kadaluarsa. Operasi gabungan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para Wisatawan yang memilih alat Transportasi jenis Bus, selain itu, juga sebagai Antisipasi potensi Kecelakaan Lalu-Lintas.Tim Operasi gabungan yang terdiri dari Dinas perhubungan Kota Yogyakarta dan satuan Lalu-Lintas Polresta Yogyakarta menemukan 7 Bus Pariwisata tidak memenuhi persyaratan lengkap terkait kelaikan Jalan di tempat Kantong Parkir Bus Senopati, Kota Yogyakarta, dari 24 Bus yang diperiksa, 3 Bus ditemukan Kir-Nya telah Mati dan 4 Bus lainnya, ijin operasinya telah Kadaluarsa. Sebagai bentuk Edukasi, ke Tujuh Bus Pariwisata tersebut mendapatkan tilang dari petugas dengan membayar denda di Pengadilan, selain itu, petugas juga memastikan para Pengemudi Bus memiliki surat ijin mengemudi seperti sim b1, kendaraan Bus juga diperiksa terkait keadaan fisiknya seperti roda dan kelengkapannya seperti pemecah kaca dan Pemadam Alat Kebakaran. Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan operasi gabungan digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna layanan Transportasi Pariwisata, khususnya jenis Bus selama masa Liburan Sekolah, selain itu, juga memastikan Bus yang masuk di Wilayah Kota Yogyakarta layak Jalan, baik secara fisik dan Adminitrasi mengingat Diy sebagai tujuan Favorit banyak Wisatawan dari berbagai Daerah, Operasi gabungan juga menjadi Media Edukasi bagi perusahaan Otobis untuk memperhatikan Unit kendaraannya mengingat sejumlah Peristiwa Kecelakaan yang terjadi Akhir-akhir ini, sejumlah Sopir Bus juga mendapat Edukasi untuk tidak memaksakan diri mengemudi jika merasa lelah karena membawa Puluhan Penumpang. Dari data Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mencatat dalam sehari tercatat 400 hingga 500 Bus Pariwisata masuk ke Wilayah Kota Yogyakarta, terjadi kenaikan 30 persen di masa Liburan Sekolah, untuk kendaraan pribadi seperti Mobil, terjadi kenaikan di Angka 80 persen, harapannya, melalui Operasi gabungan, Potensi-potensi pelanggaran dan Kecelakaan Lau-Lintas dapat diminimalisir sejak dini.