Perkawinan Anak Dibawah Umur Di Kulonprogo Terus Meningkat

Perkawinan Anak Dibawah Umur Di Kulonprogo Terus Meningkat

TVRI YOGYAKARTA NEWS JATMIKO HADI

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Kulon Progo mengajak semua pihak ikut terlibat dalam mengatasi masalah Perkawinan Anak dibawah Umur. Hal itu disebabkan karena cukup Tingginya Angka Perkawinan Anak dibawah Umur, di Kabupaten Kulonprogo, yang tercatat terus terjadi dan semakin meningkat setiap Tahunnya .Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, atau Dinsos P Tiga A Kabupaten Kulonprogo terus menggelorakan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur . Sosialisasi ini digelar menyikapi terus munculnya Kasus Perkawinan Anak di Bawah Umur setiap Bulannya . Dinsos P Tiga A Kulonprogo mencatat , selama periode Januari hingga Juni 2024 ini saja tercatat sedikitnya 29 dispensasi Perkawinan Anak di Kabupaten Kulonprogo. Jumlah itu tak jauh berbeda dibanding Tahun 2023 lalu yang tercatat mencapai 54 Kasus, selama periode Januari hingga Desember. Terjadi merata di semua Wilayah, Kasus Perkawinan Anak di bawah Umur ini Mayoritas disebabkan karena Kehamilan yang tidak diinginkan, yakni dengan rentang Umur mulai 14 hingga 18 Tahun, atau masih di Usia Sekolah .Mendatangkan Perwakilan dari 60 Sekolah setingkat Smp se Kabupaten Kulon Progo, lewat Sosialisasi ini diharapkan tenaga Pendidikan, yang ada di Kabupaten Kulonprogo mampu mengedukasi Siswanya. Yakni dalam rangka melakukan Antisipasi atau menghindari segala perbuatan yang burujung pada Perkawinan Anak dibawah Umur.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *