TVRI YOGYAKARTA NEWS – AGUNG NUGROHO DAN ARIEF HERIAWAN
Kpu Kota Yogyakarta mendorong para pemilih pemula untuk melakukan perekaman kartu tanda Penduduk ,Ktp, Elektronik sebagai syarat mengikuti pemilihan Kepala Daerah ,Pilkada, pada 27 November 2024. Hal ini guna menjamin hak pilih pemilih pemula benar-benar dapat termanfaatkan dengan baik, untuk memilih Calon Kepala Daerah di Pilkada Kota Yogya 2024. ketua KPU Kota Yogya noor harsa mengatakan para pemilih pemula tersebut merupakan pelajar yang sekarang duduk di bangku sekolah menengah atas maupun sekolah menengah kejuruan dan madrasah aliyah.para pemilih pemula nanti masuk ke daftar pemilih sementara. Waktu pencoblosan pada 27 november 2024 mereka sudah berumur 17 tahun. Saat ini pihaknya sudah mengantongi data potensi pemilih pemula di Kota Yogyakarta dan sudah terdaftar di dp4 sebanyak 468 pemilih pemula yang terdaftar dalam daftar penduduk potensial pemilih ,dp4, dan sudah mengikuti proses pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih. Menurutnya, meski belum memiliki ktp-el dalam bentuk fisik, pemilih pemula yang sudah masuk dp4 tetap bisa mencoblos di PILKADA 2024. Kpu Kota Yogyakarta mengimbau belum rekam saat ini, segera rekam, ke disdukcapil kota yogyakarta sehingga pada 27 November Sudah punya tanda kependudukan,kpu kota yogyakarta berharap masyarakat yang usianya sudah 17 Tahun di tanggal 27 November dan telah masuk dp4 tetapi belum rekam ktp, dan sudah terdaftar di Kartu Keluaraga dapat mengikuti Pilkada .