TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Untuk tanggap dan mencegah inflasi , pemerintah Kota Yogyakarta bersinergi dengan para pedagang melalui warung mrantasi atau masyarakat dan pedagang tanggap inflasi.Di Warung mrantasi ini , nantinya pedagang hanya akan menjual barang kebutuhan pokok berdasarkan harga eceran tertinggi, harapannya, jika stabilisasi harga bahan pokok terwujud, inflasi yang tinggi di Kota Yogyakarta dapat dicegah. Warung mrantasi menjadi wujud sinergi antara pedagang dan pemerintah Kota Yogyakarta untuk tanggap inflasi, dimana di Warung mrantasi ini hanya menjual dan membeli bahan pokok sesuai harga eceran tertinggi (het) sehingga tidak ada pemanfaatan situasi, selain itu, pedagang juga wajib hanya menjual barang-barang bersubsidi seperti beras sphp secara langsung ke pembeli. Pedagang Warung mrantasi pun tak perlu khawatir dengan pasokan bahan pokok karena menjadi prioritas alokasi barang kebutuhan pokok dari perum bulog, punish and reward pun diterapkan jika para pedagang terbukti tidak mematuhi aturan kerjasama yang telah disepakati. Warung Mrantasi menjadi kepanjangan tangan dari Kios Segoro Amarto karena berhadapan langsung dengan Masyarakat, warung ini juga menjadi bentuk kesadaran, kepedulian, dan sikap tanggap pedagang untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mengatasi inflasi di Kota Yogyakarta, Warung Mrantasi juga sebagai ruang edukasi tentang inflasi dan pengaruh inflasi terhadap ekonomi daerah. kepala dinas perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani mengatakan warung mrantasi menjadi simbol kepatuhan dan tanggap pedagang untuk tidak menjual komoditas harga bahan pokok melebihi het sehingga meningkatkan kenyamanan berbelanja pembeli. Ke depan, jumlah warung mrantasi ini akan ditingkatkan karena sangat efektif mencegah inflasi apalagi para pedagang juga akan dilibatkan dalam operasi pasar dengan atau tanpa subsidi.Saat ini di Pasar Bringharjo, baru tercatat 25 warung yang terdaftar dalam gerakan mrantasi, gerakan mrantasi juga akan diterapkan di pada pasar-pasar pemantau di Kota Yogyakarta seperti Pasar Kranggan, Prawirotaman, atau Demangan. Pada waktu yang sama, juga turut diluncurkan program dirantasi, yaitu gerakan digitalisasi pembayaran retribusi fasilitas melalui qris sebagai dukungan gerakan nontunai, selain sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, pembayaran retribusi secara Digital Payment juga bertujuan untuk menghindari pungutan liar.