Musyawarah Forum Pengawas Taman Kanak Kanak Ke Dua

Musyawarah Forum Pengawas Taman Kanak Kanak Ke Dua

TVRI YOGYAKARTA NEWS –  SETYA BUDI

Sebanyak 237 Orang perwakilan dari seluruh di Indonesia mengikuti musyawarah kedua forum  pengawas Taman Kanak kanak se Indonesia Guna  meningkatkan kopetensi pengawas Taman Kanak kanak. Para peserta forum diajak mendiskusikan peran pengawas Sekolah mendukung implementasi konsep merdeka belajar, yang menjadi fokus perubahan positif dalam dunia pendidikan. Anak-anak adalah aset berharga, dan melalui pembeljaran taman kanak kanak memberikan fondasi yang kuat dalam perkembangan masa depan mereka. Seiring  Perubahan Zaman , roses pembelajaran taman kanak kanak pun harus  mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat oleh karena itu  direktur jendral guru dan tenaga kependidikan kementrian pendidikan kebudayaan riset dan tehnologi kasiman , saat membuka musyawarah kedua forum  pengawas taman kanak kanak se Indonesia mengatakan  menuntut peran baru khususnya bagi pengawas Taman Kanak kanak untuk kreatif dan adaptif .  adanya kegiatan musyawarah forum  pengawas Taman Kanak kanak se Indonesia , para pengawas taman kanak kanak dapat terus Bersama-sama berinovasi, dan  dapat berperan aktif mendiskusikan strategi baru. Selain itu memaksimalkan peran pengawas dalam meningkatkan penerapan metode pembelajaran yang menyenangkan, memaksimalkan penggunaan teknologi dalam pengajaran, serta peningkatan keterlibatan orang tua. Kedepan seorang pengawas perlu memiliki kemampuan dan pemahaman yang lengkap mengenai tanggungjawabnya pada Sekolah-sekolah binaannya,mulai dari pengawasan akademik dan manajerial sehingga  dapat meningkatkan kompetensi,sementara itu ketua forum taman kanak Indonesia Diy puji lestari menambahkan pada musyawarah kedua forum  pengawas taman kanak kanak se indonesia akan memilih pengurus baru 2024 2029 sesuai adrt dan dapat meningkatkan peran pengawas tk dalam melahirkan anak didik yang berkualitas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *