Tersandung Kasus Asusila Warga Kulonprogo Tuntut Dukuh Mundur

Tersandung Kasus Asusila Warga Kulonprogo Tuntut Dukuh Mundur

TVRI YOGYAKARTA NEWSJATMIKO HADI

Ratusan warga menggeruduk Kantor Kalurahan, Karangsewu , Galur, Kulonprogo, Kamis Siang Kemarin. Warga menuntut dukuh mereka mundur dari jabatannya, lantaran diduga telah melakukan tindak asusila. Ratusan Warga Pedukuhan Sorogaten, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, menggeruduk kantor Kalurahan setempat pada kamis siang. Warga menuntut Dukuh yang memimpin mereka mundur dari jabatannya. Warga Geram dengan tindakan oknum dukuh berinisial r, yang diduga melakukan tindakan asusila, dengan beberapa kali berselingkuh dengan warganya sendiri. Menurut warga, terakhir aksi perselingkuhan r, diketahui terjadi pada medio akhir tahun 2023 lalu. warga yang geram kemudian meminta agar r , menandatangani surat pernyataan diatas meterai , dan disaksikan oleh lurah dan badan pengawas kalurahan, untuk mengundurkan diri. Yakni dengan tenggat waktu enam bulan, terhitung sejak 1 januari 2024. Namun hingga saat ini, atau satu bulan dari tenggat waktu yang ditentukan, r tak kunjung mengundurkan diri. merasa menandatangi surat pernyataan di bawah tekanan, r bersikeras untuk tetap menjabat sebagai dukuh, ia juga berdalih kasus asusila yang menyeret dirinya telah diselesaikan secara kekeluargaan. sementara itu pihak Pemerintah Kalurahan menyatakan tak bisa memberhentikan r, sesuai peraturan daerah yang berlaku. Terkait dengan pelanggaran asusila yang dilakukan r, pihak kalurahan mengaku telah memberi sanksi berupa teguran lisan yang dibuatkan berita acara. Mediasi berakhir dengan kekecewaan warga sebab tuntutan mereka tak membuahkan hasil. R Berdalih masih akan pikir-pikir atas tuntutan Warga. Warga didampingi lembaga bantuan hukum sendiri mengaku akan terus berupaya menempuh jalur hukum atas hasil mediasi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *