KPU Kota Yogyakarta Tambah TigaTempat Pemungutan Suara

KPU Kota Yogyakarta Tambah TigaTempat Pemungutan Suara

TVRI YOGYAKARTA NEWS – AGUNG NUGROHO DAN ARIF HERIAWAN

Komisi pemilihan umum Kota Yogyakarta, menambah tiga tempat pemungutan suara , di antaranya di Rumah Tahanan, dan Lapas serta satu tempat pemungutan suara, di Kampung Sitisewu, Gedongtengen, Kota Yogyakarta. Penambahan  tiga tempat pemungutan suara itu, merupakan hasil dari pengawasan Panwaslu Kecamatan Gedongtengen, yang kemudian memberikan saran perbaikan, di Kampung Siti Sewu, Gedongtengen, Kota Yogyakarta, dengan jumlah pemilih 659 Orang.
penambahan tiga tempat pemungutan suara Pilkada Kota Yogyakarta 2024, berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih. Hal ini membuat, jumlah tempat pemungutan suara bertambah dari 648 t-p-s, menjadi 651 t-p-s. sedangkan untuk daftar pemilih tetap, Pilkada Kota Yogyakarta 2024 diprediski bertambah, dari sekitar 321 ribu 600 pemilih, menjadi lebih dari 322 ribu 300 pemilih. jumlah data pemilih tersebut masih berpotensi berubah, sebab setelah penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran, masih disusul dengan penetapan daftar pemilih sementara, untuk dicermati kembali hingga menjadi daftar pemilih tetap. Saat ini  panitia pemilihan Kecamatan Se-Kota Yogyakarta, menggelar rapat pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran, di level Kelurahan, mulai 1 hingga 3 Agustus 2024, dan di level Kecamatan pada 5 hingga 7 Agustus 2024. sedangkan rapat pleno daftar pemilih sementara, di Kpu Kota Yogyakarta, digelar pada 9 hingga 11 agustus 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *