TVRI YOGYAKARTA NEWS – AGUNG NUGROHO DAN ARIEF HERIAWAN
Kantor pelayanan perbendaharaan negara -kppn- Yogyakarta mengadakan forum konsultasi publik yang berlangsung secara terbuka bersama 138 pengelola keuangan satuan kerja,instansi yang melakukan pencairan dana apbn melalui kppn yogyakarta.Gelaran Forum Publik untuk tahun 2024 bertujuan agar terjadi kolaborasi bersama dengan seluruh stakeholder dalam menjaring masukan yang akan membantu memperbaiki layanan dan kinerja kppn Yogyakarta kedepan .Seiring dengan telah diterbitkannya perubahan peraturan mengenai indikator kinerja pelaksanaan anggaran (ikpa) kementerian negara,lembaga, Kantor pelayanan perbendaharaan negara -kppn- yogyakarta perlu menggelar forum konsultasi publik. Kepala Kppn Yogyakarta arvi risnawati dalam forum konsultasi publik terdsebut mengungkapkan , dari 8 indikator, dimana sebanyak 6 indikator mengalami reformulasi, yaitu revisi dipa, deviasi hal iii dipa, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, pengelolaan up & tup, dan dispensasi spm yang diharapkan perolehan nilai kppn yogyakarta akhir tahun ini dapat lebih meningkat dibandingkan dengan tahun lalu. Saat ini seluruh layanan di kppn yogyakarta telah mendapatkan sertifikasi sistem menejemen mutu -smm- iso 9001 2015 sehingga dapat diakui pelaksanaannya secara transparan dengan berbagai inovasi dan publikasi informasi layanan melalui berbagai media massa. Menurutnya kppn yogyakarta memiliki berbagai inovasi terutama untuk mengoptimalisasi penggunaan microsoft 365 dan mewujudkan efektifitas pelaksanaan terutama dalam melaksanakan supervisi serta pembinaan kepada satuan kerja di lingkungan kppn yogyakarta. Optimalisasi tersebut berupa Inovasi Kolabkita (kolaborasi skki kanwil Yogyakarta) yang diharapkan dapat memudahkan komunikasi antara kanwil djpb diy dan kppn yogyakarta dalam rangka supervisi dan pembinaan yang telah diimplementasikan dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi kedepan kppn Yogyakarta terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang baik, transparan professional serta terpercaya dan bila mana terjadi adanya pelanggaran, maka petugas mitra kerja wajib untuk melaporkan ke kanal-kanal pengaduan resmi seperti wise kemenkeu dan lapor 067 kppn.