TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO
Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan 2024-2029 dilantik di Gedung DPRD. Ke 50 Anggota DPRD terpilih tersebut dilantik dan diambil supahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Sleman Wari Juniati. Pelantikan ini sekaligus sebagai tanda berakhirnya masa jabatan dprd periode 2019-2024 yang sebelumnya telah menetapkan 73 peraturan Daerah dan Masih menyisakan Tiga Raperda yang belum terselesaikan. DPRD Kabupaten Sleman Senin Pagi menggelar rapat paripurna dprd Kabupaten Sleman dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan 2024-2029. Sebanyak lima Puluh Anggota DPRD terpilih mengikuti pelantikan dan mengucapkan sumpah janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sleman Wari Juniati. Sebelumnya dibacakan surat keputusan Gubernur DIY nomor 301,kep,2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman masa jabatan 2019-2024 dan Nomor 306,KEP,2024 tentang peresmian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman masa jabatan 2024-2029 oleh sekretaris DPRD Muhamad Aji Wibowo. Usai pengucapan sumpah janji dan pelantikan selanjutnya Anggota DPRD Sleman periode 2024-2029 melakukan penanda tanganan yang diwakili Wawan Prasetya Perwakilan dan Agama Islam dan Gustan Ganda perwakilan Agama Katolik. Ketua pengadilan Negeri juga melakukan pemasangan PIN Anggota DPRD kepada Wawan Prasetya dan Gustan Ganda. Dalam Sidang Paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Sleman terpilih sebagai Ketua DPRD Sleman sementara Gustan Ganda dari Partai PDI perjuangan sebagai Partai pemenang dalam pemilu Legislatif Kabupaten Sleman, yang selanjutnya akan segera menggelar pembentukan susunan pimpinan Definitif DPRD Sleman periode 2024-2029.