TVRI YOGYAKARTA NEWS – OSEANI PUTRI-UCU ANDRITAMA
Dalam rangka merayakan serta memperingati HUT ke – 79 republik indonesia, PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta hari ini menggelar pesta rakyat pitulasan sepuran di stasiun besar yogyakarta.
Pada kegiatan kali ini, Daop 6 Yogyakarta menghadirkan kemeriahan pesta ulang tahun NKRI melalui beragam aktivasi yang mengajak para pelanggan baik di stasiun maupun di dalam kereta api.
Pesta rakyat sepuran pitulan daop enam digelar di salah satu sudut stasiun besar yogyakarta. Dalam momentum ini Daop 6 Yogyakarta menghadirkan beberapa permainan pesta rakyat. Diantarnya panjat pinang, lempar bola pingping, lempar gelang dan balon serta tembak target. Bagi pelanggan yang mengikuti permainan dan memenangkannya berhak mendapatkan doorrprize merchandise official KAI sebagi hadiah. Bagi bagi doorprizejuga juga dilakukan daop enam yogyakarta kepada pelanggan dengan kriteria antara lain melakukan pembelian tiket menggunakan acces by KAI, memiliki nama agus dan berulang tahun pada tanggal 17 agustus. Sejumlah pelanggan yang ikut serta dalam kegiatan ini pun mengaku senang karena mendapatkan apresiasi dari Daop 6 Yogyakarta.
Manager humas PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, selain untuk memeriahkan HUT Republik Indonesia pesta rakyat sepuran pitulasan dihadirkan sebagai bentuk apresiasi dan peningkatan layanan kepada penumpang kereta api. Daop 6 Yogyakarta juga ingin melestarikan budaya perlombaan yang sering ditemui dalam perayaan HUT RI serta menghadirkan di stasiun agar para pelanggan di stasiun turut merasakan kemerihahan HUT RI.
Total doorprize yang dibagikan daop enam dalam perayaan HUT kali ini sebanyak 79 barang yang terdiri dari kaos, tumbler, payung, boneka, dan block note. Melalui berbagai aktivasi ini Daop 6 Yogyakarta berharap para pelanggan kereta api di stasiun dapat turut memperingati HUT ke -79 RI dan merasakan kemeriahannya. Aktivasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa nasionalisme serta kecintaan para pelanggan terhadap NKRI.