TVRI YOGYAKARTA NEWS – MUCHAMAD RIDWAN
Festival Seribu Candi sekaligus perayaan Keistimewaan Yogyakarta, digelar di kawasan Tebing Breksi, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman. Digelar oleh Dinas Kebudayaan, Kundha Kabudayan, Kabupaten Sleman, kegiatan menjadi upaya dalam mempromosikan Cagar Budaya yang ada di Kapanewon Prambanan termasuk bentuk perayaan atas penetapan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta yang ke 12. Festival dengan tema menyibak rahasia Candi merayakan Keistimewaan digelar pada Tanggal 23 sampai 25 Agustus 2024 di Tlatar Seneng Tebing Breksi, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman. Sejumlah agenda kegiatan diantaranya meliputi penyebarluasan Informasi dan Penyerahan status Cagar Budaya Tahun 2023, pagelaran Seni Budaya dan Pameran UMKM serta Makanan Tradisional dari Enam Kalurahan di Kapanewon Prambanan. Penyerahkan status Cagar Budaya Tahun 2023 sejumlah 25 Cagar Budaya adalah salah satu bentuk pelaksanaan Undang-undang no 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagaimana Amanah Pasal 33 Ayat 2 yang memberikan jaminan Hukum kepada pemilik Cagar Budaya berupa surat keterangan status Cagar Budaya dan salah satu wujud upaya Pelestarian Warisan Budaya Cagar Budaya di Kabupaten Sleman. Pemerintah Kalurahan Sambirejo sendiri sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Festival Seribu Candi yang digear di kawasan Tebing Breksi ini. Menurut Lurah Sambirejo, Wahyu Nugroho, kegiatan menjadi upaya dalam mengenalkan potensi yang ada di Kalurahan Sambirejo, termasuk obyek Wisata Candi yang berjumlah ada Tujuh Candi diantaranya Candi Ijo, Miri, Barong, Dawangsari, Arca Gupala kemudian Arca di Padukuhan Dawangsari Dan Candi Tinjon. Kegiatan menjadi penting karena mengenalkan Candi kepada para pelaku Pendidikan, sehingga Generasi Penerus lebih Mencintai Budaya. Dampaknya pun selain meningkatkan Kunjungan Wisata juga meningkatkan pendapatan Warga. Sementara itu, perayaan Keistimewaan merupakan bentuk perayaan atas penetapan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Diperingatinya Hari Keistimewaan bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran tentang hari lahirnya Undang-undang yang mengakui Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Perayaan ini akan menampilkan Warisan Budaya tak benda Kabupaten Sleman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi sebagai bentuk dukungan bagi Keistimewaan Yogyakarta. Dalam pelaksanannya juga ditampilkan penampilan sejumlah Kesenian Budaya.