TVRI YOGYAKARTA NEWS – AGUNG NUGROHO-ARIEF HERIAWAN
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Malioboro City kembali menggelar aksi di kawasan Malioboro Yogyakarta untuk menyuarakan aspirasinya serta menuntut keadilan atas hak-haknya.
Aksi yang memperoleh dukungan dari berbagai kalangan tersebut, berangkat dari Taman Parkir Abu Bakar Ali, kemudian berjalan menuju depan gedung dprd diy dan kawasan malioboro.
Ketua PPPSRS Apartemen Malioboro City Edi Hardiyanto memohon kepada Gubernur DIY supaya ikut andil menyelesaikan persoalan yang menimpa warganya dan berharap memberanguskeberadaan mafia tanah. Pihak PPPSRS sendiri sudah bertemu jajaran Kementerian PUPR di Jakarta. Ditegaskan Edi Hardiyanto, Dirjen Permukiman dari Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Kementerian PUPR menegaskan akan bersurat langsung ke bupati sleman yang berisi penegasan bahwa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Apartemen Malioboro City harus segera diselesaikan.
Selain para korban Apartemen Malioboro City, komunitas taman parkir aba juga mengikuti aksi bersama memohon ke pada Pemerintah DIY agar program-programnya hendaknya tidak merugikan rakyat kecil termasuk yang selama ini mencari nafkah di taman parkir aba yogyakarta.
Sampai saat pihak Apartemen Malioboro City sudah mempertanyakan masalah SLF ke Pemkab Sleman dan Kementerian PUPR sudah mendorong segera menyelesaikan SLF sebelum batas akhir 1 Setember 2024.