TVRI YOGYAKARTA NEWS – MARGOLARAS
Sementara itu, pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Joko Purnomo dan Roni Wijaya Indra Gunawan, juga mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, dengan diusung 6 Partai Politik.
Pasangan ini menjadi peserta kedua, yang mendaftar dalam kontestasi pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bantul 2024.
Diiringi kirab budaya, pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo dan Roni Wijaya Indra Gunawan, bersama rombonan perwakilan 6 Partai Politik pengusungnya, berjalan menuju Kantor KPU Bantul. Mereka mendatangi Kantor KPU, untuk mendaftar, sebagai salah satu peserta Pilkada Bantul 2024. Kedatangan Joko Purnomo dan Roni Wijaya, disambut pengalungan selendang oleh petugas penerima tamu KPU Bantul, dan diterima jajaran Komisioner KPU Bantul. Tahapan pendaftaran dimulai dengan penandatanganan surat pernyataan naskah visi dan misi, dan menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan, ke petugas. Pada tahapan ini, petugas hanya melakukan pengecekan, ada tidaknya berkas dokumen persyaratan, sesuai yang telah ditetapkan KPU Bantul.
Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo dan Roni Wijaya Indra Gunawan diusung, 6 partai politik, yakni PDIP, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Umat, dan Perindo.
Dari gabungan 9 partai pengusung itu, jumlah persyaratan dukungan suara sah dari Pemilu Legislatif 2024, untuk pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo dan Roni Wijaya Indra Gunawan, lebih dari 317 ribu 500 suara.