KPU Kulonprogo Buka Rekrutmen 5000 Anggota KPPS

KPU Kulonprogo Buka Rekrutmen 5000 Anggota KPPS

TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI

Dua bulan menjelang pemungutan suara Pilkada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kulonprogo mulai membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS mulai Minggu ini.

Sedikitnya 5278 orang dibutuhkan untuk menjadi anggota KPPS yang nantinya akan ditugaskan di 754 Tempat Pemungutan Suara TPS yang tersebar di 12 Kapanewon seluruh Kulonprogo.

Dua bulan menjelang pemungutan suara Pilkada Kabupaten Kulonprogo Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kulonprogo mulai melakukan prektrutan anggota KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Guna mendukung pelaksanaan pemungutan hingga rekapitulasi di TPS KPU membutuhkan sebanyak 5278 anggota KPPS, guna melaksanakan proses tahapan Pilkada di 754 Tempat Pemungutan Suara TPS yang tersebar di 12 Kapanewon seluruh Kulonprogo. Pendaftaran sudah mulai dibuka pada 17 September. Proses perekrutan anggota KPPS ini menggunakan mekanisme atau tata cara yang tidak jauh berbeda dari pelaksanaan pemilu sebelumnya. Yakni dengan penekanan pada faktor kesehatan. Mengingat dari pengalaman pilkada sebelumnya, terdapat petugas yang meninggal dunia saat bertugas. Hal inilah yang kemudian menjadi titik penting, sehingga KPU memberikan batasan maksimal usia pendaftar yakni 50 tahun.

Perekrutan anggota KPPS ini akan dimulai dari proses pendaftaran, administrasi, hingga tes komputer dan wawancara serta pengumuman calon ke publik. Seluruh anggota KPPS nantinya akan mulai bekerja sejak 7 November hingga 8 Desember 2024 mendatang. Honor KPPS pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 ini lebih kecil dibandingkan Pemilu Presiden dan Legislatif. Saat Pemilu, ketua mendapatkan 1,2 juta rupiah, sementara pada Pilkada ini menjadi 900 ribu rupiah. Sedangkan untuk anggota besaran honor turun dari 1,1 juta menjadi 850 ribu rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *