TVRI YOGYAKARTA NEWS – ADHITYA PUTRATAMA
Sebanyak 180 personil satgas saber pungli, yang terdiri dari sejumlah instansi di Kabupaten Gunungkidul melaksanakan apel bersama.
Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Gunungkidul, dalam mencegah dan memberantas praktik pungli yang kerap terjadi di Gunungkidul.
Sebanyak 180 personil yang terdiri dari Anggota Polres Gunungkidul, Kodim Gunungkidul, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, dan Pegawai Pemerintah Daerah Gunungkidul yang tergabung dalam satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau saber pungli, melaksanakan apel bersama. Digelar di halaman Kantor Pemda Gunungkidul, apel ini dipimpin langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta. Satgas saber pungli ini dibentuk, sebagai wujud perhatian pemerintah akan banyaknya praktik pungli yang kerap kali terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Pada pelaksanaannya nanti, satgas saber pungli ini akan terbagi menjadi tiga bidang, diantaranya bidang intelijen, bidang pencegahan, dan bidang penindakan. Menurut bupati gunungkidul, praktik praktik pungli merupakan cikal bakal terjadinya tindak korupsi. Dengan demikian, pihaknya berupaya untuk mencegah terjadinya korupsi dengan memberantas praktik pungli.
Selain itu, personil satgas saber pungli ini juga akan membuka layanan aduan untuk masyarakat apabila menemukan praktik pungli.