TVRI YOGYAKARTA NEWS – MARGOLARAS
Berangkat dari pengalaman dan pembelajaran saat Pemilihan Lurah di Desa Guwosari Pajangan Bantul beberapa tahun lalu, yang akhirnya memenangkan lurah tanpa adanya politik uang, Pemerintah Kalurahan Guwosari dengan didukung elemen masyarakat dan pemuda karangtaruna setempat, kini berkomitmen untuk mewujudkan Guwosari sebagai desa anti politik uang.
Komitmen tersebut juga berlaku untuk Pilkada maupun Pemilu. Bawaslu Bantul mengapresiasi dan mendorong terwujudnya Desa APU tersebut.
Deklarasi menjadi Desa Anti Politik Uang di laksanakan disela sela acara pergantian dan pengukuhan kepengurusan baru Organisasi Karang Taruna Kalurahan Guwosari, yang dipimpin oleh Lurah Guwosari dan Ketua Relawan Desa APU. Turut hadir menyaksikan dan mendampingi kegiatan deklarasi tersebut diantaranya Bawaslu Bantul dan DIY, KPU Bantul, tokoh masyarakat serta perwakilan Pemuda Karang Taruna se Kabupaten Bantul. Menurut ketua tim penggerak Desa APU Guwosari Muhaimin, menjelang pelaksanaan Pilkada Bantul 2024, pihaknya akan fokus pada upaya pencegahan, seperti melakukan sosialisasi anti politik uang baik dengan terjun ke masyarakat di tingkat padukuhan, hingga ke acara acara keagamaan. Sehingga diharapkan syiar terkait bahaya praktik korupsi dan politik uang, akan bisa masuk ke segala dimensi sosial masyarakat. Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho memberikan apresiasi atas inisiatif masyarakat Desa Guwosari, dan mencatatkan Guwosari sebagai desa anti politik uang ke 18 di Bantul.
Selanjutnya gerakan kampanye anti politik uang masuk dalam program karang taruna. Bawaslu Bantul akan terus melakukan pendampingan dan meningkatkan koordinasinya dengan pemerintah kalurahan masing masing. Bawaslu juga mengharapkan partispasi aktif dari masyarakat, untuk melakukan pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pilkada Bantul 2024.