TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
Tim kerja Neglected Tropical Disease Kementerian Kesehatan RI, melakukan asesmen atau proses penilaian eradikasi frambusia, di Kabupaten Kulonprogo.
Asesmen ini dilakukan guna memastikan suruh wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Kulonprogo, terbebas dari penyakit infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri atau biasa disebut frambusia.
Kabupaten Kulonprogo menjadi salah satu dari 3 kabupaten di DIY yang mendapatkan asesmen atau proses penilaian eradikasi frambusia, oleh Tim kerja Neglected Tropical Disease Kementerian Kesehatan RI. Asesmen ini dilakukan sebagai ajang pembuktian bahwa kabupaten kulon progo benar-benar sudah terbebas dari penyakit infeksi kulit yang biasa dikenal masyarakat sebagai penyakit korengen itu. Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Sri Budi Utami, mengatakan pihaknya terus berupaya memastikan eradikasi frambusia, dengan melakukan uji laboratorium terhadap setiap suspek yang ada. Dari hasil itu dipastkan selama 6 bulan terakhir Kulonprogo nihil kasus frambusia. Frambusia sendiri saat ini sudah dinyatakan hampir punah. Kemenkes RI mentargetkan Indonesia bisa mendapatkan predikat sebagai negara bebas frambusia dari WHO pada 2028, 2029 mendatang. Terlebih hingga saat ini, Indonesia masih dianggap sebagai negara endemik frambusia.
Frambusia sendiri diketahui merupakan penyakit infeksi kulit yang mudah menular antar manusia, anak-anak dianggap sebagai kelompok paling rentan terpapar frambusia karena kerap beraktivitas di luar ruangan. Meski tidak sampai menimbulkan kematian, pada tingkat yang parah, frambusia bisa mengenai jaringan otot dan tulang sehingga bisa mengganggu aktivitas manusia. Sehingga pencegahan frambusia harus terus dilakukan dengan mengoptimalkan pola hidup bersih dan sehat, seperti rajin membersihkan diri usai beraktivitas serta senantiasa menjaga kondisi daya tahan tubuh.