TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Di tengah kekeringan pendidikan politik masyarakat, politik uang atau suap, rawan terjadi dalam Pilkada 2024.
Di sisi lain, kabar bohong dan polarisasi juga harus diwaspadai, karena sering dipakai oknum tak bertanggungjawab, untuk menjatuhkan pasangan calon lain demi menang Pilkada 2024.
Potensi politik uang, disinyalir masih kuat dalam pemilihan Pilkada, 27 November 2024. Untuk itu, generasi muda tidak boleh hanya dimanfaatkan sebagai basis suara, tapi harus ikut terlibat dalam membangun iklim politik yang berintegritas, dan berkeadaban. Pernyataan ini disampaikan Ketua PP Muhamadiyah, Busyro Muqoddas, dalam dialog rembug Pilkada, bersama kader Muhammadiyah dan masyarakat umum, di Kantor PP Muhamaddiyah, Cik Dik Tiro, Kota Yogyakarta. Mantan Ketua KPK itu mengimbau masyarakat, untuk waspada terhadap rayuan tim sukses para pasangan calon tertentu, yang menawarkan iming-iming uang demi meraup suara. Terlebih majelis tarjih muhammadiyah, telah mengeluarkan fatwa haram untuk praktek politik uang. Menurutnya, pasangan calon yang bermain politik uang, merupakan sosok tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk memimpin daerah. Pasangan calon yang bermain politik uang, rentan melaklukan tindakan korupsi, untuk mengembalikan modal biaya kampanye. Dana sponsor politik uang, berasal dari bohir politik, yang seringkali menuntut imbalan atau pamrih, ketika jagonya menang Pilkada, seperti utak-atik peraturan, agar usaha dan kepentinganya semakin lancar. Praktek politik uang, sejatinya membunuh demokrasi, karena menghina dan menista rakyat yang berdaulat.
Di sisi lain, hoaks dan polarisasi, juga harus diwaspadai masyarakat, karena seringkali dimanfaatkan pihak tertentu, untuk memecah belah masyarakat. Kabar bohong memiliki ciri-ciri menipu, informasinya menciptakan kebencian, dan sering memakai nama-nama tokoh berpengaruh tertentu, dan mencatut media-media besar tertentu. Data Polda DIY melaporkan, sejumlah potensi kerawan pilkada terjadi di Yogyakarta dari tahun ke tahun, salah satunya yaitu perusakan alat peraga kampanye, yang diduga kuat dilakukan pendukung pasangan calon tertentu. Kemudian, potensi gesekan antar-masyarakat, dari ormas tertentu, yang merapat dan loyal kepada pasangan calon tertnetu. Pihak kepolisian telah melakukan pemetaan kerawanan di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk antisipasi.