TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
Badan Pengawas Pemilu BAWASLU Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang proses pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024.
Perpanjangan dilakukan karena hingga batas akhir waktu pendaftaran, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum memenuhi jumlah kuota yang ditetapkan.
Badan Pengawas Pemilu BAWASLU Kabupaten Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara, hingga 10 Oktober 2024. Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan, karena sejak dibuka 12 hingga 28 September 2024 lalu, jumlah pendaftar tercatat belum memenuhi target yang ditetapkan, yakni dua kali dari jumlah kebutuhan PTPS, sebanyak 754 orang. Hingga hari terakhir pendaftaran ditutup beberapa waktu lalu, masih terdapat sebanyak 10 wilayah kapanewon di Kabupaten Kulonprogo yang kekurangan pendaftar. Wilayah itu adalah, Kapanewon Wates, Panjatan, Galur, Lendah, Pengasih, Nanggulan, Samigaluh, dan Kalibawang. Di Kapanewon Wates misalnya, hingga kini tercatat baru 79 orang, mendaftar menjadi PTPS. Sementara sesuai regulasi, target jumlah pendaftar semestinya 144 orang, atau dua kali dari jumlah TPS, yakni sebanyak 72 TPS.
Seluruh pendaftar pengawas tempat pemungutan suara, wajib mengikuti proses seleksi administrasi dan wawancara, pada 12 hingga 22 Oktober 2024, dengan penetapan atau pengumuman calon terpilih pada 23 hingga 25 Oktober. Sementara proses pelantikan PTPS, akan dilakukan secara serentak, pada 3 hingga 4 November 2024.