TVRI YOGYAKARTA NEWS – DHIAN ADHIE
Dua pemuda, pemalak dan penganiaya sejumlah santri Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tarbiatun Nasyi’in, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akhirnya ditahan dan telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Hingga saat ini belum diketahui motif kasus penganiayaan tersebut dan kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan.
AM 20 Tahun warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang dan RKA 24 tahun warga Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pelaku pemalakan dan penganiayaan terhadap sejumlah santri, Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tarbiatun Nasyi’in, yang berada di Dusun Bungkusrejo, Desa, Kecamatan Tegalrejo, akhirnya ditahan dan telah ditetapkan tersangka, oleh satreskrim polresta magelang. Hal tersebut diutarakan oleh Kapolresta Magelang, usai memimpin press rilis, di Mapolresta Magelang. Pihaknya saat ini masih melakukan rangkaian penyidikan terhadap kedua tersangka, untuk mengetahui motif dan penyebab aksi pemalakan dan penganiayaan tersebut.
“Kami akan melakukan cek secara intens terhadap pelaku, barang bukti sudah lengkap” ujar Kapolresta Magelang, Kombes Pol. Mustofa.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pemalakan dan penganiayaan yang sempat terekam cctv tersebut, terjadi pada hari minggu lalu, sekitar pukul setengah empat pagi, saat 5 santri pondok tersebut, sedang melakukan jaga malam, di depan ponpes. Tiba tiba dua pelaku yang mengendarai sepeda motor, berhenti dan salah satu pelaku langsung turun dari sepeda motor dan melakukan pemalakan serta penganiayaan. Dalam kejadian tersebut, empat santri menjadi korban penganiayaan, sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri. Pada senin siang kemarin, pengurus pondok pun berhasil mengamankan kedua pelaku dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua pelaku pun sempat dilarikan ke rumah sakit umum daerah merah putih, untuk mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami luka luka, karena sempat menjadi bulan bulanan warga, saat diamankan ke mobil petugas.