TVRI YOGYAKARTA NEWS – AGUNG NUGROHO-ARIEF HERIAWAN
Ketua dan 3 pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dilantik dalam rapat paripurna istimewa di ruangan rapat utama DPRD DIY Rabu kemarin.
Adapun Ketua DPRD DIY dijabat Nuryadi dari PDIP dibantu 3 Wakil Ketua DPRD DIY, yaitu Budi Waljiman Gerinda, Imam Taufik PKS dan Umarudin Masdar dari PKB.
Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD DIY tersebut berdasarkan surat keputusan DPRD DIY tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD DIY masa jabatan 2024-2029. Ketua DPRD DIY masa bakti 2024 hingga 2029 Nuryadi mengatakan, bersama para wakilnya akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi-fungsi DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Empat pimpinan dewan juga akan menjaga harmoni dengan lembaga eksekutif, mengoptimalkan peran legislasi dengan menghasilkan Peraturan Daerah yang sesuai aspirasi masyarakat DIY. Selain itu memastikan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan memperjuangkan isu-isu strategis terkait pembangunan, kebudayaan dan kesejahteraan rakyat. Langkah-langkah ini sangat penting untuk memastikan DPRD DIY dapat bekerja secara efektif dan efisien. Usai secara resmi dilantik sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD DIY, pimpinan dewan akan segera mengadakan rapat paripurna untuk penetapan tata tertib DPRD DIY yang sudah dibahas sejak dipimpin oleh pimpinan semetara DPRD DIY. Nuryadi mengajak seluruh anggota DPRD DIY periode mendatang untuk lebih tertib menjalankan tugas dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Dan kepada semua anggota untuk aktif turun ke masyarakat melalui beberapa kegiatan untuk menjaring aspirasi masyarakat DIY.
“Kami hanya bagian alat kelengkapan yang ada di DPRD DIY, ada nanti komisi, ada banggar, dan sebagainya, kami tidak mungkin berjalan hanya berempat, sehingga kami akan mencoba menyamakan gerak, menyamakan langkah, walaupun kita berbeda-beda partai, intinya partai politik menginginkan wilayah ini maju” ungkap Ketua DPRD DIY, Nuryadi.
Sementara itu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengingatkan pimpinan DPRD DIY yang baru dapat membawa amanah dan menjadi komitmen yang wajib diaplikasikan saat pelaksanaan tugas dan dapat mewujudkan aspirasi masyarakat DIY.