TVRI YOGYAKARTA NEWS – AGUNG NUGROHO-ARIEF HERIAWAN
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta wakil rakyat untuk mempunyai kedudukan terhormat karena pemilihannya dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Kedudukan sebagai anggota dprd diy merupakan mekanisme perwujudan kedaulatan rakyat dan sebagai pengemban aspirasi rakyat yang otentik.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X saat pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD DIY mengajak pimpinan DPRD bersama-sama mengutamakan kehormatan dan kepercayaan rakyat. Selaku Gubernur, atas nama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, menyampaikan rasa terima kasih, dan penghargaan atas komitmen DPRD DIY untuk bekerja sebagai sebagai mitra pemerintah yang kritis-korektif, bersama-sama mengamalkan amanah sumpah jabatan. Menurut sultan, masih banyak agenda pembangunan daerah yang harus di kedepankan. Antara lain penyusunan anggaran dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, peningkatan implementasi clean government dan good governance, meningkatkan pelayanan publik, mengisi ruang-ruang otonomi terutama di tingkat mikro melalui reformasi kalurahan dan lainnya. Pimpinan dan anggota dewan bekerja bersama dengan pemda, menerjemahkan konsep otonomi ke dalam berbagai perangkat hukum dan peraturan daerah yang diperlukan.
“Rakyat adalah kedudukan yang paling terhormat, karena pemilihannya dilakukan secara langsung oleh rakyat, sehingga kedudukan ini merupakan mekanisme perwujudan kedaulatan rakyat, dan oleh karena itu sebagai pengemban kehendak” ujar Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Dengan diangkatnya Ketua DPRD DIY Nuryadi dan 3 Wakil Ketua DPRD DIY, Budi Waljiman, Imam Taufik dan Umarudin Masdar, diharpkan dapat bersinergi membangun DIY melalui misi dan peran masing-masing dengan tanggung jawab, atas mandat yang diberikan rakyat.