TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO
Ribuan santri di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa Siang, menggelar aksi solidaritas santri memanggil, santri melawan, santri menggugat, di halaman Mapolda DIY.
Dalam aksi ini, mereka menuntut polisi menangkap para pelaku penganiayaan dan penusukan santri.
Dengan membentangkan spanduk dan membawa poster poster, ribuan santri, yang tergabung dalam santri nusantara ini, menggelar aksi solidaritas, santri memanggil, santri melawan, santri menggugat, di halaman Mapolda DIY, selasa siang. Aksi digelar, menyusul terjadinya kasus penganiayaan dan penusukan santri.dalam pernyataan sikapnya, mereka menuntut polisi, menangkap dan memproses hukum para pelaku penganiayaan dan penusukan santri, yang terjadi di wilayah Prawirotaman, Kota Yogyakarta. Berikan keadilan untuk korban dan keluarga. Mereka juga menuntut adanya jaminan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Kami meminta:
- Tanggap dan adili semua pelaku.
- Kami mendesak aparat penegak hukum, untuk segera menangkap semua pelaku.
- Memprosesnya secara hukum, dan menyeretnya ke pengadilan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
- Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya” ujar koordinator aksi, Abdul Muiz.
Menanggapi aksi ini, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, menegaskan Polda DIY tegas terhadap semua pelaku kejahatan, ia menyatakan, pihaknya telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan, termasuk pelaku penusukan, terhadap santri.
“Saya menyatakan tanggungjawab atas peristiwa tersebut, dan untuk publik, dan khususnya untuk para kiyai, saya laporkan bahwa, diawal kami sudah melakukan penangkapan bersama dengan masyarakat 2 orang dan bertambah menjadi 3 orang, lalu kita tangkap semuanya Pukul 18:00 WIB, dan Alhamdulillah pelaku yang melakukan penusukan sudah kami tangkap Pukul 23:00 WIB, kepada seluruhnya kami bisa mengusut lebih cepat karena berkat doa dari santri semuanya dan para kiyai” ungkap Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
Sementara itu, dalam aksi tersebut, mereka juga mendesak pemerintah, untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan, agar lebih efektif, dalam mencegah tindak kriminal, yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut. Usai membacakan pernyataan sikapnya, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib.