TVRI YOGYAKARTA NEWS – MARGOLARAS
Bawaslu Kabupaten Bantul bersama sama dengan petugas gabungan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye, di 3 wilayah Kapanewon di Bantul. Alat Peraga Kampanye yang dinilai melanggar aturan pemasangan, ditertibkan petugas dengan dilakukan pencopotan.
Dari penyisiran di ruas ruas jalan, masih banyak alat peraga kampanye yang ditemukan melanggar. Bawaslu Bantul menghimbau kepada semua tim peserta Pikada 2024, untuk melakukan penertiban secara mandiri.
Penertiban APK di Bantul dilaksanakan bersama sama oleh tim dari Bawaslu Kabupaten Bantul, KPU Kabupaten Bantul, unsur TNI Polri, Dinas Perhubungan Bantul, Satpol PP dan relawan pengawas pemilu kapanewon, dengan melakukan penyisiran di ruas jalan wilayah 3 kapanewon yaitu Sewon, Jetis dan Pundong Bantul. Dari pantauan kegiatan penertiban tersebut, masih banyak ditemukan APK yang melanggar aturan pemasangan, seperti dipasang menempel di tiang listrik dan telepon, serta pohon perindang. Selain itu juga melangar aturan jarak pemasangan dari sempadan jalan. Terhadap APK yang melanggar tersebut dilakukan pencopotan oleh petugas gabungan, dan diangkut menggunakan kendaraan truk. Pelanggaran pemasangan APK tidak hanya berupa APK berukuran kecil, namun juga berukuran besar. Menurut Komisioner Bawaslu Bantul Muhammad Rifky, sebelumnya pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemilik APK terkait tata tertib pemasangan APK. Dari pihak pemilik APK juga telah merespon dan melakukan penbertiban secara mandiri, meski belum seluruhnya. Dari pantauan di lapangan, masih banyak APK yang melanggar aturan pemasangan dan harus ditertibkan.
“Wilayah Sewon terdapat 96 titik, untuk pundong dan jetis itu, wilayah jetis terdapat 256 titik jumlah APKnya 350, untuk pundong jumlah titiknya terdapat 51 titik, jumlah APKnya sejumlah 210, pelanggarannya banyak yang di jarak” ujar Komisioner Bawaslu Bantul, Muhammad Rifky.
Penyisiran dilakukan dengan rute yang disesuaikan dengan laporan setiap pengawas wilayah sebelumnya, mulai dari jalan besar hingga jalan kabupaten. Di masing masing wilayah kapanewon yang ditertibkan APK nya, petugas gabungan juga dibantu oleh relawan pengawas pemilu tingkat kapanewon setempat. Ratusan APK yang sebelumnya terindikasi melanggar aturan, kini sudah dibersihkan. Upaya penertiban sendiri akan berlangsung selama 5 hari.