Emak-Emak di Sleman Datangi Bawaslu Sleman Laporkan Baliho Bias Gender

Emak-Emak di Sleman Datangi Bawaslu Sleman Laporkan Baliho Bias Gender

TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO

Puluhan emak-emak yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Sleman menggeruduk Kantor Bawaslu Sleman Yogyakarta pada Kamis siang.

Mereka melaporkan adanya baliho kampanye pilkada yang dianggap merendahkan martabat perempuan dengan isu seksis dan misoginis.

Puluhan emak-emak dari Aliansi Perempuan Sleman, Kamis siang mendatangi Kantor Bawaslu Sleman Yogyakarta. Mengenakan pakaian serba hitam, mereka melaporkan adanya baliho kampanye pilkada yang berisi tulisan bias gender. Baliho bergambar pasangan calon kepala daerah tersebut dianggap merendahkan martabat perempuan. Isinya bertuliskan isu seksis dan misoginis, di mana perempuan tidak boleh menjadi imam atau pemimpin. Emak-emak ini berharap bawaslu bertindak tegas dengan mencopot atribut kampanye pilkada yang bias gender dan sara.

“Sebenernya awalnya hanya pelaporan, tapi karena laporan itu ada masanya, jadi untuk sekarang ini sementara kita hanya penyampaian informasi dahulu, dari pihak Bawaslu sudah menerima kita dan menjanjikan ke kita dalam waktu 7 hari akan di informasikan ke kita dan kita sangat berharap ada pers release dari Bawaslu menanggapi informasi apa yang kita sampaikan. Yang tadi kita laporkan ialah pelanggaran salah satu paslon yang mendiskriminasi wanita untuk menjadi seorang pemimpin tadi sudah ada bukti yang kita bawa” ujar perwakilan Aliansi Perempuan Sleman, Tutiana.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sleman Antonius Heri Purwito menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, meskipun baliho yang dianggap bias gender itu sekarang sudah tidak ditemukan.

“Bahwa materi itu mengandung bias gender, jadi memang sudah seharusnya di take down, kita juga berkomunikasi dengan pihak terkait, dalam arti pemilik baliho ini, meskipun konfirmasi dari tim paslon, yang terkait ini sudah dilakukan take down saat itu, makanya semisal masih terpasang baliho seperti itu, segera laporkan ke kita, supaya dilakukan penurunan atau take down, dan itu dilakukan oleh tim paslon yang bersangkutan, meskipun menurut konfirmasi dari kejadian ini, malah bukan dari resmi tim paslon tersebut” ungkap Anggota Bawaslu Sleman, Antonius Hery Purwito.

Pilkada Sleman diikuti 2 pasangan calon, yakni nomor urut 1, Kustini Sri Purnomo-Sukamto, dan nomor urut 2, Harda Kiswaya-Danang Maharsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *