Bawaslu Kota Bekali Panwaslucam Terkait Teknis Ketugasan PTPS

Bawaslu Kota Bekali Panwaslucam Terkait Teknis Ketugasan PTPS

TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI

Pengawas TPS memiliki peranan penting terkait kelancaran pencoblosan dan pengawasan di wilayahnya. Bawaslu Kota Yogyakarta mendorong panwaslucam untuk memberikan bekal bimbingan teknis yang mumpuni kepada PTPSnya.

Dengan petugas TPS yang siap di lapangan, akan mampu mewujudkan pilkada yang transparan dan berintegritas, selain itu, akan mencegah potensi terjadinya konflik di tengah masyarakat.

Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu, Kota Yogyakarta memberi materi pembekalan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panwaslucam, di 14 Kemantren terkait ketugasan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, PTPS. Pembekalan diberikan agar petugas PTPS nantinya siap menjalankan tugasnya sehingga proses pencoblosan dan penghitungan suara dapat berjalan secara transparan dan berintegritas. Sejumlah ketugasan PTPS, yakni mengawasi distribusi logistik pemilu telah sesuai dengan dokumen, mengantipasi potensi-potensi pelanggaran di TPS, dan mencatat pelanggaran yang terjadi, selanjutnya, laporan pengawasan dan dugaan temuan-temuan akan ditulis secara uraian pada form A Laporan Hasil Pengawasan atau LHP. Berdasarkan catatan Pemilu 2024 lalu, Bawaslu Kota Yogyakarta menemukan dugaan pelanggaran atau human error yang dilakukan KPPS tidak sesuai prosedur seperti salah hitung suara dan kurang surat suara. PTPS nanti akan memberikan saran perbaikan, tapi jika kekeliruan masih dilakukan akan dimasukkan ke dalam penindakan pelanggaran. PTPS juga dituntut mampu mengoperasionalkan aplikasi Sistem Pengawas Pemilih atau Siwaslih dari Bawaslu RI. Melalui aplikasi ini, setiap laporan dari PTPS setelah proses penghitungan suara selesai akan segera direkap Bawaslu Kota Yogyakarta sebagai pemetaan potensi konflik atau sengketa pilkada. Bawaslu Kota Yogyakarta telah memastikan PTPS sudah mampu mengoperasikan aplikasi Siwaslih berdasarkan hasil wawancara dan kepemilikan gajet. Tak hanya file form A LHP, PTPS pun dapat mengunggah foto dan video jika mendapatkan bukti pelanggaran, file-file ini nantinya juga akan menjadi bukti elektronik apabila dikemudian hari menjadi sengketa pilkada.

“Ini saya sangat mengharapkan sekali, Panwaslucam ini bener-bener juga menguasai teknik pengawasan, menguasai materinya, sehingga nantinya ketika melakukan bimtek kepada PTPS transfer ilmunya bener-bener mateng, sehingga karena anggota ada yang baru dan belum paham terkait pengawasan, dengan adanya Panwaslucam harapan saya maksimal dalam pengawasan” ujar Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andi Kartala.

Di Kota Yogyakarta, akan dilantik sebanyak 651 orang sebagai petugas pengawas TPS sesuai jumlah TPS. PTPS akan bertugas selama 1 bulan setelah dilantik dan seminggu setelah pemungutan suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *