TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
Aksi unjuk rasa dilakukan sejumlah warga Kulonprogo untuk menyuarakan penolakan peredaran minuman keras, di wilayah Bumi Binangun.
Bertempat di simpang 5 Karangnongko Wates, masa aksi menuntut pihak-pihak terkait memberantas habis peredaran miras yang dinilai akan dapat merusak generasi muda.
Unjuk rasa ini dilakukan puluhan umat muslim warga Muhammadiyah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wates Kota. Aksi didigelar simpang 5 Karangnongko atau Patung Kuda Wates, masa aksi menyuarakan penolakan peredaran minuman keras atau miras, dengan membawa sejumlah spanduk hingga poster. Masa aksi juga membacakan deklarasi yang berisi penolakan terhadap peredaran miras di wilayah Kabupaten Kulonprogo. Selain dapat memicu munculnya aksi kekerasan, serta meningkatkan angka kriminalitas, mereka menilai peredaran miras juga sangat berbahaya karena dapat merusak generasi muda bangsa termasuk para pelajar. Lewat aksi ini mereka juga menyampaikan apresiasi mereka kepada jajaran pihak kepolisian maupun pihak terkait yang langsung bergerak cepat menutup sejumlah outlet di wilayah Kulonprogo yang menjual miras secara terang-terangan. Mereka berharap melalui aksi ini akan semakin banyak masyarakat yang peduli serta mau menyuarakan penolakan peredaran miras secara ilegal.
“Meniatkan kita adalah dalam rangka taawun untuk hal-hal kebaikan dan ketaqwaan kita senantiasa menghindari untuk bekerjasama dalam hal-hal perbuatan maksiat perbuatan dosa, yang itu akan menghancurkan sendi-sendi masyarakat, yang kita harapkan nantinya untuk bisa meneruskan perjuangan kita, meneruskan kiprah kita, dalam rangka meraih cita-cita Indonesia Emas” ujar Ketua PC Muhammadiyah Wates Kota, Winayadi.
Sejak ramai diperbincangkan dan mencuat beberapa waktu lalu, jajaran pihak kepolisian Kulonprogo sendiri langsung bergerak cepat menutup sejumlah outlet atau toko miras yang beroperasi di wilayah Kulonprogo. Hingga saat ini tercatat sudah ada 3 outlet miras yang telah disegel pihak kepolisian, yakni di Kapanewon Sentolo, Wates, serta Temon. Diharapkan dengan penutupan ini, peredaran miras dapat ditekan dan diminimalisir sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan warga khususnya umat muslim.