Jadi DIY Bersama UAD Siap Pantau Pelaksanaan Pilkada Serentak DIY 2024

Jadi DIY Bersama UAD Siap Pantau Pelaksanaan Pilkada Serentak DIY 2024

TVRI YOGYAKARTA NEWS – MARGOLARAS

Guna membantu mewujudkan pemilihan kepala daerah yang demokratis dan berintegritas, jaringan demokrasi Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menggandeng kalangan peruruan tinggi, bersiap terjun ke lapangan membantu memantau pelaksanaan pilkada serentak di kabupaten kota di DIY.

Bersama UAD Yogyakarta, jaringan demokrasi Indonesia, dengan menerjunkan relawan pemantau, baik dari mahasiswa dan dosen, ke 25 titik lokasi di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mendapat dukungan dari kalangan perguruan tinggi seperti salah satunya Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, semakin menguatkan jaringan demokrasi indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam partisipasinya melakukan pemantauan dan pengawasan, terhadap pilkada serentak 2024, di kabupaten kota di DIY. Ke dua belah pihak bersepakat dan menyamakan visi misi, dalam partisipasinya mewujudkan pilkada serentak di DIY, berjalan demokratis dan berintegritas, serta sesuai peraturan. Penandatanganan kerjasama tersebut, telah dilaksanakan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, guna mengoptimalkan pemantauan pilkada serentak 2024, mengingat keterbatasan sumber daya. Meski jadi DIY memiliki pengetahuan dan kapasitas sebagai mantan penyelenggara pemilu, namun jumlah personil terbatas. Sehingga dengan kerjasama ini, jadi DIY bisa bermitra dengan UAD, yang memiliki mahasiswa berbasis sukarela. Dengan kolaborasi ini diharapkan, mampu memperkuat pemantauan pilkada 2024.

“Kita kebetulan dapat mitra dari kampus, dan punya idealisme, sehingga diharapkan apa yang menjadi modal pengetahuan kapasitas jadi bisa memberi dampak yang baik dalam hal pemantauan” ujar Koordinator Presidium Jadi DIY, Bagus Sarwono.

Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, tengah melakukan perekrutan lebih dari 250 mahasiswa sukarelawan, yang siap diterjunkan ke lapangan, untuk memantau pilkada 2024.

Seluruh mahasiswa sukarelawan dan dosen pendamping, akan ditempatkan di 25 titik kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta, tersebar di seratus 25 TPS. Selain melakukan pemantauan, mahasiswa juga diberikan tugas untuk melaporkan hasil perhitungan suara berdasar formulir C1. Seluruh hasil pemantauan berikut temuan di lapangan, akan dilaporkan ke KPU dan Bawaslu di masing-masing daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *