TVRI YOGYAKARTA NEWS – HERDIAN GIRI-UCU ANDRITAMA
50% perempuan terlibat di desa wisata, dan hanya sekitar 23% perempuan, yang memegang fungsi kepemimpinan di lembaga desa wisata di Indonesia.
Sementara itu, lebih dari 60% perempuan, kini melakukan perjalanan tanpa pasangan, dan banyak di antaranya adalah solo traveler.
Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, melalui Badan Otorita Borobudur, menggelar focus group discussion peningkatan kapasitas perempuan di desa wisata, bertempat di Desa Wisata Pentingsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dosen Poltekpar Bali, sekaligus Sekretaris Menteri Pariwisata 2020–2024, Ni Wayan Giri Adnyani menyatakan, pengarusutamaan gender, adalah bagian integral dari pembangunan berkelanjutan, termasuk dalam sektor pariwisata. Berdasarkan data forbes tahun 2024, lebih dari 50%, yang terlibat di desa wisata adalah perempuan. Namun, hanya sekitar 23% perempuan, yang memegang fungsi kepemimpinan di lembaga desa wisata di indonesia. Selain itu, lebih dari 60 persen perempuan, kini melakukan perjalanan tanpa pasangan, dan banyak di antaranya adalah solo traveler. Indonesia perlu merespons tren ini, salah satunya melalui kebijakan desa wisata ramah perempuan. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi panduan, bagi berbagai pemangku kepentingan, baik pengelola maupun wisatawan.
“Jadi data yang kita peroleh ternyata hanya 23% itu adalah pemimpin pengelola desa wisata, sisanya dipimpin oleh laki-laki, sebenernya kita tidak menginginkan kita tidak bersaing dengan laki-laki untuk supaya lebih banyak perempuan yang mengelola desa wisata, tapi kita lebih melihat bagaimana sih partisipasi perempuan untuk mengelola desa wisata, kalau di desa wisata sisanya 77% ada peluang bagi perempaun jangan di halangi” ujar Sekretaris Menteri Pariwisata 2020–2024, Ni Wayan Giri Adnyani.
Pelaksana Harian Direktur Utama Badan Otorita Borobudur, Yusuf Hartanto menilai, desa wisata di kawasan Borobudur, penting untuk diberikan pemahaman, tentang desa wisata ramah perempuan.
“Kita konkritnya adalah akan memfasilitasi desa wisata yang membutuhkan tempat untuk penyelenggaraan sosialisasi untuk melakukan pedoman itu” ujar Pelaksana Harian Direktur Utama Badan Otorita Borobudur, Yusuf Hartanto.
Berdasarkan surat keputusan bersama menteri pariwisata dan ekonomi kreatif nomor 82 Tahun 2024, terdapat sejumlah pedoman, bagi suatu desa wisata, bisa disebut ramah perempuan. Terdiri atas, melibatkan perempuan di kelembagaan, atraksi dan fasilitas wisata, memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan perempuan, sdm melibatkan perempuan, pendekatan usaha mempertimbangkan keterlibatan perempuan, hingga konten promosi harus memberikan perlindungan terhdap perempuan.