TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkomitmen menambah ruang terbuka hijau publik dengan standar ramah anak di wilayahnya.
selain sebagai ruang interaksi sosial, ruang terbuka hijau akan turut mendukung tumbuh kembang anak-anak Kota Yogyakarta.
Ruang terbuka hijau sekaligus ruang bermain anak menjadi kebutuhan tak terelakan di tengah padatnya pemukiman wilayah perkotaan, seperti Kota Yogyakarta. Namun, penyediaan ruang terbuka hijau tidak boleh dibangun semabarangan dan harus dilengkapi dengan fasilitas bermain yang aman bagi anak. Terdapat banyak aspek yang harus dipenuhi agar memenuhi standard ramah anak sehingga keberadaannya membantu tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus. Untuk itu, di tahun 2024, Pemerintah Kota Yogyakarta mengajukan Taman Pintar dan Gajah Wong Edupark untuk diaudit agar memenuhi standard kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai ruang bermain ramah anak. Hasilnya, kedua taman tersebut dinyatakan layak atau meraih predikat sebagai ruang bermaian ramah anak tanpa perbaikan dengan skor di atas 500. PJ Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto mengatakan, predikat ramah anak semata-mata sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Menurutnya, taman-taman hijau di Kota Yogyakarta harus bisa ikut berkontribusi untuk menyehatkan, mendidik, dan menggembirakan anak-anak agar di masa depan, SDM Kota Yogyakarta berprestasi dan berdaya saing. Sejumlah indikator taman ramah anak dari tim audit Kementerian PPA, yaitu fasilitas toilet dan akses jalan dapat dimanfaatkan anak-anak normal dan berkebutuhan khusus, terdapat informasi terkait vegetasi atau tumbuhan sehingga menjadi media edukasi, tidak adanya sudut-sudut tajam di taman yang membahayakan anak, serta landasan fasilitas bermain anak memakai ban yang lunak dan tidak memiliki siku. Selain itu, juga telah dilakukan berbagai mitigasi bencana dari dinas pemadam kebakaran dan bpbd kota di ruang terbuka hijau seperti ancaman banjir, kebakaran, dan gempa bumi, rambu-rambu petunjuk dan larangan juga menjadi salah satu penilaian dalam indikator rth ramah anak. Tahap selanjutnya, Taman Pintar dan Gajah Wong Edupark akan diusulkan untuk mendapat surat keputusan untuk diberi anugerah RBRA tanpa perbaikan. Dengan demikian, taman yang meraih predikat rbra di kota yogyakarta menjadi dua setelah selama ini hanya diraih taman pintar. Taman Pintar diajukan kembali untuk diaudit karena masa berlaku predikat RBRA habis pada tahun 2024.
“Tempat-tempat untuk taman bermain untuk memberikan kesempatan kepada anak generasi penerus bangsa, pada dasarnya memang bicara Kota Yogyakarta memang sangat harus diperhatikan, karena space di masing-masing rumah tangga sudah sempit, maka harus kita sediakan tempat area bermain, ramah anak, tentunya di tempatnya juga sesuai dengan pertumbuhan psikologi anak, alat bermainnya, jogging tracknya, tanamannya itu juga untuk pengkayaan, dan menumbuhkan pemahaman terhadap lingkungan dan terhadap kebersamaan” ungkap PJ Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto.
Tak hanya anak-anak, ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta selama ini juga dimanfaatkan masyarakat untuk menggelar berbagai kegiatan sosial terkait pemberdayaan warga, seperti pos ronda. Ke depan, Pemkot Yogyakarta akan menargetkan setiap kampung akan memiliki ruang terbuka hijau. Saat ini, tercatat ada 64 RTH yang tersebar di sejumlah kampung dari 116 kampung di Kota Yogyakarta.