TVRI YOGYAKARTA NEWS – MARGOLARAS
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Modalan di Banguntapan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai dioperasikan, dan diproyeksikan mampu mengolah sampah dengan kapasitas 50 ton per hari.
Tpst tersebut dirancang untuk menangani sampah organik maupun an-organik, dan didukung dengan perangkat berteknologi dodika insinerator, yang mampu mereduksi berbagai jenis sampah.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Modalan di Banguntapan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan salah satu tempat pengolahan sampah baru, dan dibangun sejak kebijakan desentralisasi sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Operasional TPST tersebut secara resmi dibuka oleh PJS Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, yang juga meninjau di lokasi, guna memastikan sistem perangkat dan tenaga kerja berjalan dengan optimal. Meski telah dilengkapi dengan peralatan mesin, namun pengoperasiannya masih tetap menggunakan tenaga pekerja. Peralatan yang digunakan mendukung proses pemilahan material sampah, berjalan dengan cepat, serta dapat menghasilkan produk olahan lebih banyak, seperti kompos dan RDF yang bernilai ekonomis. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Modalan dirancang untuk menangani sampah organik maupun an-organik dari sekitar 27.000 rumah tangga di Bantul. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Modalan ini juga menggunakan peralatan berteknologi insinerator, yang mampu membakar berbagai karakter sampah yang campur aduk, maupun sampah yang mengandung air 70 hingga 80%. Hasil pembakarannya berupa abu, yang bisa dimanfaatkan untuk bahan pembuatan paving blok.
“Hampir 50 ton per hari, harapannya dengan adanya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Modalan bisa menyelesaikan perosalan sampah di Kabupaten Bantul agar Bantul bersih dari sampah, mohon dukungannya dari teman-teman semuanya, agar kita bisa maksimal menyelesaikan persoalan sampah ini” ujar PJS Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Modalan menelan anggaran 17 milyar, bersumber dari APBN. Pembangunannya dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, dan telah diserahkan sepenuhnya kepada pemkab bantul. Keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Modalan ini melengkapi 2 TPST yang telah dioperasikan sebelumnya, yaitu ITF Pasar Niten, dan TPST Argodadi Sedayu yang kapasitasnya lebih besar.