TVRI YOGYAKARTA NEWS – MARGOLARAS
Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, menginstruksikan kepada Gubernur dan kepala daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengambil langkah langkah efektif, dengan memperkuat garis pertahanan di hulu.
Upaya ini bisa dilakukan di antaranya, dengan membentuk dan membangun bank sampah unit, dan memerbanyak petugas penyuluh lingkungan hidup, untuk mengedukasi masyarakat tentang pemilahan sampah.
Usai melakukan pengecekan di salah satu depo sampah di kawasan Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Menteri Linkungan Hidup Republik Indonesia, Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nirofiq, juga menyambangi kawasan TPA Piyungan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Bersama perwakilan masing-masing pemerintah kabupaten, kota di DIY, Menteri Linkungan Hidup Republik Indonesia juga melakukan koordinasi tata kelola TPA Piyungan Bantul. Upaya ini dilakukan, guna menjawab pertanyaan masyarakat tentang tugas pemerintah, dalam pengelolaan sampah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Langkah untuk mengintensifkan pengolahan sampah di hulu, menjadi edukasi berharga bagi semua masyarakat, sembari menata ulang TPA Piyungan Bantul agar lebih ramah lingkungan. Bahkan, Pemerintah Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyiapkan teknologi akhir dari pengolahan sampah.
“Ini terimplikasi masing-masing mengambil langkah sendiri, proyek dan presepsi mereka, yang sangat sederhana, sampah bersih karena didepan mereka padahal dibuang ditempat lain yang mengakibatkan problem di tempat lain. Kami sebagai mentri, memerintah Gubernur, Bupati, Kadis untuk segera melakukan langkah-langkah yang efektif di lapangan dengan memperkuat garis pertahanan kita di hulu, kami juga meminta segera untuk membangun Bank Sampah di hulu, memperbanyak penyuluh-penyuluh lingkungan hidup untuk mengedukasi pilah dan pilih sampah, hanya itu cara sementara yang bisa dilakukan. Sambil nanti Pemerintah Daerah menyiapkan teknologi akhir dari permasalahan sampah” ujar Menteri Linkungan Hidup Republik Indonesia, Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nirofiq.
TPA Piyungan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan pengelolaan sampah satu-satunya, yang mengelola sampah dari 3 daerah, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Sementara produksi sampah di Kota Yogyakarta mencapai 200 ton per hari, sleman 330 ton, dan Bantul rata-rata sekitar 50 ton per hari. Fasilitas umum itu, telah ditutup, Pemerintah Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta, sejak 5 Maret 2024.